Salin Artikel

KPK Akan Buktikan Penerimaan 7,3 Juta Dollar AS oleh Novanto di Persidangan E-KTP

Hal itu dikatakan Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2017) malam.

"Bahkan, nanti kami akan membuktikan juga terkait dugaan penerimaan 7,3 juta dollar AS. Kami akan jelaskan semua," kata Febri.

Akan tetapi, penjelasan soal dugaan penerimaan 7,3 juta dollar AS oleh Novanto itu tidak disampaikan KPK pada proses eksepsi (penyampaian nota keberatan). 

Sementara itu, mengenai eksepsi yang disampaikan Novanto, menurut Febri, tidak tepat karena terlalu jauh bicara soal pokok perkara.

Baca: Pengacara Tak Puas Jawaban Jaksa soal Hilangnya Sejumlah Nama dalam Dakwaan Novanto

"Padahal, seharusnya eksepsi tidak bicara jauh soal pokok perkara," ujar Febri.

Terima 7,3 juta dollar AS

Sebelumnya, pengacara Setya Novanto merasa heran terhadap dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut kliennya itu menerima 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan e-KTP.

Menurut pengacara, nilai kerugian negara yang digunakan dalam surat dakwaan Novanto tidak berubah.

Nilainya sama dengan dua dakwaan sebelumnya, di mana jaksa belum mencantumkan jumlah uang yang diterima Novanto.

"Seharusnya, jika 7,3 juta dollar AS itu benar, nilai kerugian negara ikut bertambah, tetapi ini tidak. Nilainya sama dengan penghitungan tahun sebelumnya," ujar pengacara Novanto, Maqdir Ismail, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Dalam nota keberatan atau eksepsi, pengacara mengatakan, Novanto tidak pernah disebut menerima 7,3 juta dollar AS dan jam tangan senilai 135.000 dollar AS dalam dakwaan untuk terdakwa Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam surat dakwaan untuk tiga terdakwa sebelumnya, nilai kerugian negara disebut Rp 2,3 triliun.

Menurut pengacara, dalam perkara Setya Novanto, KPK sebenarnya telah meminta penghitungan ulang mengenai kerugian negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2 November 2017.

Namun, surat jawaban BPKP tetap mencantumkan kerugian negara yang sama, yakni Rp 2,3 triliun.

Padahal, menurut pengacara, jika penerimaan uang itu benar, ada tambahan senilai Rp 94 miliar pada kerugian negara.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/29/12492561/kpk-akan-buktikan-penerimaan-73-juta-dollar-as-oleh-novanto-di-persidangan-e

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PolitiSI PDI-P: Kita Enggak Bisa Melarang-larang Kaesang Masuk PSI

PolitiSI PDI-P: Kita Enggak Bisa Melarang-larang Kaesang Masuk PSI

Nasional
Kaesang Masuk PSI, Cak Imin: 'Welcome To The Jungle'...

Kaesang Masuk PSI, Cak Imin: "Welcome To The Jungle"...

Nasional
Jokowi Akui Perdagangan di Beberapa Pasar Mulai Anjlok karena TikTok Shop

Jokowi Akui Perdagangan di Beberapa Pasar Mulai Anjlok karena TikTok Shop

Nasional
Kadin Indonesia Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo di IKN

Kadin Indonesia Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo di IKN

Nasional
Cak Imin: Rakyat Apatis Nyoblos di Pilkada gara-gara Politik Uang

Cak Imin: Rakyat Apatis Nyoblos di Pilkada gara-gara Politik Uang

Nasional
Muhaimin: Gara-gara PMII, Jadi Wapres Saya Siap...Jadi Presiden Pun Siap

Muhaimin: Gara-gara PMII, Jadi Wapres Saya Siap...Jadi Presiden Pun Siap

Nasional
Cak Imin Seleksi Perwakilannya untuk Masuk ke Baja Amin

Cak Imin Seleksi Perwakilannya untuk Masuk ke Baja Amin

Nasional
Rekam Jejak Kaesang Pangarep, dari Pengusaha Kini Jadi Kader PSI

Rekam Jejak Kaesang Pangarep, dari Pengusaha Kini Jadi Kader PSI

Nasional
Bersama Anies, Muhaimin Yakin Menangkan Pilpres 2024 Jika Bertarung dengan Ganjar-Prabowo

Bersama Anies, Muhaimin Yakin Menangkan Pilpres 2024 Jika Bertarung dengan Ganjar-Prabowo

Nasional
Kaesang Pengarep Jadi Kader PSI, Masih Anggota Biasa

Kaesang Pengarep Jadi Kader PSI, Masih Anggota Biasa

Nasional
Cak Imin Paparkan 3 Hal untuk Sempurnakan Demokrasi di Indonesia

Cak Imin Paparkan 3 Hal untuk Sempurnakan Demokrasi di Indonesia

Nasional
Cerita Muhaimin Bersatu dengan Anies di Pilpres 2024: Berliku, Ada Campur Tangan Tuhan

Cerita Muhaimin Bersatu dengan Anies di Pilpres 2024: Berliku, Ada Campur Tangan Tuhan

Nasional
Soal Rencana Pilkada 2024 Dimajukan, Muhaimin: PKB Sebenarnya Menolak

Soal Rencana Pilkada 2024 Dimajukan, Muhaimin: PKB Sebenarnya Menolak

Nasional
KPK Ungkap 2 Perusahaan AS di Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ada CCL dan Blackstone

KPK Ungkap 2 Perusahaan AS di Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ada CCL dan Blackstone

Nasional
Cak Imin Bakal Prioritaskan Kesehatan Ibu Hamil jika Terpilih di 2024

Cak Imin Bakal Prioritaskan Kesehatan Ibu Hamil jika Terpilih di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke