Dukungan untuk Wali Kota Bandung tersebut dibatalkan lantaran tak segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan partai berlambang pohon beringin itu soal calon pendampingnya.
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, pun mengaku tak heran dengan keputusan yang diambil DPP Partai Golkar.
"Saya kira wajar saja karena Setya Novanto memaksakan mendukung Ridwan Kamil, padahal punya kader sendiri yang mumpuni, yakni Dedi Mulyadi," kata Haris kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2017).
Menurut Haris, Dedi Mulyadi yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat sekaligus Bupati Purwakarta jauh lebih berprestasi ketimbang Ridwan Kamil.
"Dedi adalah kader partai yang berprestasi. Aneh kalau Golkar malah dukung Ridwan Kamil," ujar Haris.
Karena itu, ia mengapresiasi keputusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto yang mengutamakan kader internal partai.
"Keputusan Golkar di bawah Airlangga patut diapresiasi karena utamakan kader sendiri. Kalau partai politik enggak mengutamakan kader sendiri, partai enggak maju-maju," kata dia.
Haris juga tak sepakat tudingan bahwa Airlangga Hartarto melakukan balas budi kepada Dedi Mulyadi karena dukungannya dalam melengserkan Setya Novanto dari pucuk pimpinan DPP Partai Golkar sebelumnya.
"Tuduhan balas budi tidak pas karena memang apa yang dilakukan Setya Novanto tidak benar. Dedi meluruskan yang salah," ucap Haris.
DPP Partai Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018 sebagaimana tertulis dalam surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 tertanggal 17 Desember 2017.
Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada 25 November 2017 sebagaimana rekomendasi partai.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan, marwah, dan kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.
Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/19/12181231/ceraikan-ridwan-kamil-golkar-dianggap-ambil-langkah-tepat