Salin Artikel

Libur Natal-Tahun Baru, Kemenhub Gelar "Ramp Check" dan Tambah Kapal

Pertama, Kemenhub bakal menggelar ramp check (pemeriksaan kendaraan) terhadap moda transportasi darat dan udara.

"Sebab, kelaikan kendaraan menjadi salah satu fakta yang harus kami tangani dengan baik. Kami juga akan melakukan random check di hari-hari puncak libur," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Budi mengapresiasi jajaran Dinas Perhubungan di beberapa pemerintah daerah yang sudah lebih dulu menggelar ramp check terhadap moda transportasi di daerahnya.

Kemenhub telah berkoordinasi dengan Polri sebagai leading sector pengamanan libur Natal dan Tahun Baru dalam hal melaksanakan penegakan hukum terhadap moda transportasi yang tidak dilengkapi fasilitas keamanan standar.

Kedua, Kemenhub memberikan perhatian lebih pada moda transportasi laut di wilayah timur Indonesia. Sebab, peningkatan arus moda transportasi di wilayah timur Indonesia meningkat saat libur Natal dan Tahun Baru.

Salah satu bentuk perhatiannya adalah memberikan back up kapal angkut. Diharapkan, tidak ada peristiwa calon penumpang tidak terangkut atau telantar di pelabuhan gara-gara tidak ada kapal.

"Kami sudah kerahkan kapal perintis. Tapi kalau misalnya ada cuaca butuk dan sebagainya, kami sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI untuk minta turut mengawasi dan apabila (kapal) kurang, kapal TNI AL kami harapkan bisa membantu," ujar Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/18/22023071/libur-natal-tahun-baru-kemenhub-gelar-ramp-check-dan-tambah-kapal

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke