Hal itu dikonfirmasi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dia memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).
Tonny bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.
"Di BAP anda ada 12 buku tabungan, ini untuk apa saja?," ujar jaksa KPK Haerudin kepada Tonny.
Menurut Tonny, dari 12 rekening bank tersebut, sebagian besar sudah tidak aktif. Beberapa rekening dibuka saat ia menjabat di beberapa daerah.
Saat ini, menurut Tonny, rekening yang aktif hanya tiga rekening Bank BCA dan satu rekening Bank BNI 46.
"Yang aktif cuma BCA ada 3 dan satu BNI 46," kata Tonny.
Sementara itu, Tonny mengakui bahwa semasa hidup, istrinya memiliki beberapa rekening bank. Salah satunya, rekening Bank DKI untuk menerima gaji sebagai guru.
Dalam kasus ini, Tonny merupakan tersangka setelah diduga menerima suap Rp 2,3 miliar dari Adi Putra Kurniawan. Suap tersebut terkait proyek pekerjaan di bawah Ditjen Perhubungan Laut.
Saat operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan 33 tas ransel yang terisi penuh dengan uang di kamar Tonny Budiono. Uang dalam berbagai mata uang tersebut senilai Rp 18 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/18/13280881/mantan-dirjen-hubla-dan-istrinya-punya-belasan-rekening-bank