Sebab, Golkar tak bisa mengusung calon sendiri dalam Pilkada Jawa Barat 2018.
"Golkar 17 kursi (DPRD Jawa Barat). Undang-Undang kan mensyaratkan 20 kursi (DPRD). Jadi kita butuh tambahan 3 kursi. Syukur bisa terjadi koalisi besar," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara di hotel Sultan Jakarta, Minggu malam (17/12/2017).
Menurut Iswara, dengan koalisi partai politik yang besar, maka potensi kemenangan yang akan diraih pun juga akan sama besar.
"Tentunya secara logika, matematis, makin besar dukungan makin besar koalisi tentunya kemungkinan menang juga lebih besar. Jadi kami berharap ada koalisi besar," kata Iswara.
Usai musyarah nasional luar biasa (munaslub) yang akan digelar pada 19-20 Desember ini, Iswara mengatakan bahwa partainya akan melakukan komunikasi yang intensif dengan partai politik lain.
"Kami sepulang dari munaslub akan melakukan komunikasi politik yang intens dengan partai politik di Jawa Barat karena waktunya sudah mepet," kata dia.
"Ini butuh proses, butuh waktu karena polarisasi Pilkada di Jawa Barat sudah semakin jelas. Partai Gerindra sudah memutuskan Pak Sudrajat, Ridwan Kamil juga sudah dapat dukungan," tambah Iswara.
DPP Partai Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018, sebagaimana tertulis dalam surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015.
Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu tertulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.
Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar pun menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/18/06400041/ridwan-kamil-diceraikan-dpd-golkar-jabar-berharap-ada-koalisi-besar