Salin Artikel

Fahri Hamzah: Saya Bersandar Kepada Putusan Hukum

Meski nantinya ada pergantian ketua, Fahri meyakini posisinya sebagai pimpinan tetap tak berubah.

"Saya bersandar kepada putusan hukum dan pengadilan. Saya tidak bersandar kepada orang. Dari dulu saya enggak pernah bersandar kepada orang," kata Fahri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).

Ia pun membantah kedekatannya dengan Setya Novanto menjadi faktor yang selama ini membuat dirinya tetap bertahan di kursi wakil ketua.

Karena itu, meski Novanto tak lagi menjadi ketua, ia yakin posisinya sebagai wakil ketua tetap aman.

"Enggak pernah saya bersandar sama orang. Saya bersandar pada putusan hukum. Dan lebih dari itu saya bersandar pada Allah SWT," lanjut politisi yang dipecat PKS itu.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Putusan tersebut menguatkan putusan PN Jaksel sebelumnya yang telah memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS.

Dengan begitu, pemberhentian Fahri dari keanggotaan DPR, PKS dan Wakil Ketua DPR RI dianggap tidak sah.

Putusan dengan nomor 539/PDT/2017/PT.DKI tersebut dibacakan pada 7 November 2017.

"Makna dari putusan tersebut adalah bahwa permohonan banding yang diajukan oleh yang semula sebagai tergugat (PKS) ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dengan kata lain seluruh isi putusan yang saya bacakan tadi (PN Jaksel) telah dikaitkan oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata Pengacara Fahri, Mujahid Latief, Kamis (14/12/2017).

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/14/23452591/fahri-hamzah-saya-bersandar-kepada-putusan-hukum

Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke