Salin Artikel

Fahri Hamzah: PKS Harus Tunduk kepada Putusan Pengadilan

Hal itu disampaikan Fahri menanggapi surat Fraksi PKS ke pimpinan DPR yang berisikan tentang pencopotan dirinya dari kursi Wakil Ketua DPR.

"Bahwa semua surat itu tunduk kepada perintah pengadilan yang telah memenangkan saya, dan meminta kepada semua pihak untuk mengembalikan posisi saya baik sebagai anggota PKS, anggota DPR, dan juga pimpinan DPR," kata Fahri melalui pesan singkat, Selasa (12/12/2017).

Ia menambahkan, saat ini PKS tengah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Fahri pun meminta PKS dan semua pihak menunggu putusan banding tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Jadi semua surat sekarang itu harus tunduk kepada keputusan yang sudah ada di pengadilan negeri, adapun di pengadilan tingginya kita akan menunggu karena PKS melakukan banding. Saya kira itu untuk jawaban semuanya, jadi surat itu tidak arti apa-apa," lanjut dia.

Sekretaris Fraksi PKS Sukamta mengaku sempat menyampaikan kembali usulan pencopotan Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR.

"Iya, sempat disampaikan," kata Sukamta di sela-sela rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Hal itu disampaikan Sukamta saat ditanya apakah Fraksi PKS menyampaikan usulan pencopotan Fahri dalam rapat Bamus.

Sebelumnya, Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.

"Semua putusan dari DPP PKS dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Itu terkait pemberhentian Fahri dari keanggotaan DPR, partai PKS, dan statusnya sebagai Wakil Ketua DPR," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna saat itu

Hingga kini, Fahri masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/12/12405111/fahri-hamzah-pks-harus-tunduk-kepada-putusan-pengadilan

Terkini Lainnya

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke