Salin Artikel

KPK Merasa Aneh, Pengacara Setya Novanto Bawa Bukti Dokumen Rahasia

KPK menilai dari 41 barang bukti, ada beberapa dokumen yang sifatnya sangat rahasia. Dokumen itu terkait KPK, Polri, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tim biro hukum KPK kemudian mempertanyakan asal usul diperolehnya barang bukti tersebut. KPK menduga barang bukti itu diperoleh secara ilegal.

"Dalam barang bukti yang diajukan pemohonn, kami tidak melihat apakah ada surat permintaan dari pemohon dan ada surat jawaban atau tanggapan dari KPK," kata anggota biro hukum KPK Efi Laila dalam sidang praperadilan.

Terdapat empat dokumen barang bukti yang dipertanyakan oleh biro hukum KPK. Pertama, bukti laporan BPK pada 23 Desember 2013, tentang hasil pemeriksaan kinerja penindakan tahun 2009-2011 pada KPK.

Kedua, dokumen berupa surat KPK tentang usul pemberhentian penyidik KPK Ambarita Damanik dari instansi Polri. Efi mengatakan, surat tersebut sangat rahasia dan hanya diketahui oleh internal KPK, dan tidak diberikan kepada pihak di luar KPK.

Ketiga, surat salinan putusan kepala Polri tentang pemberhentian dengan hormat Ambarita Damanik dari dinas Polri.

"Surat itu terbatas. Bagaimana perolehan surat itu, karena itu spesifik pada personal yang bersangkutan, tidak untuk umum," kata Efi.

Keempat, barang bukti berupa laporan BPK tentang laporan hasil pemeriksaan keuangan KPK. Padahal, menurut Efi, laporan itu khusus pada pertanggungjawaban pengendalian keuangan di internal KPK.

Meski demikian, hakim tunggal Kusno menilai pertanyaan KPK mengenai surat permintaan dokumen dan asal usul dokumen tidak relevan dibahas dalam praperadilan. Hakim merasa pertanyaan itu tidak perlu dijawab oleh pengacara Novanto.

Hakim mempersilakan KPK menanyakan asal usul dokumen tersebut pada instansi terkait yang mengeluarkan.

"Tolong saudara termohon (KPK) menanyakan pada instansi yang memberikan. Kalau dari BPK ya ke BPK, kalau polisi ya pada polisi, apakah itu legal atau tidak legal. Kami hanya melihat asli atau tidak," kata Hakim Kusno.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/08/16124151/kpk-merasa-aneh-pengacara-setya-novanto-bawa-bukti-dokumen-rahasia

Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke