Salin Artikel

Tangkap Pengedar Uang Palsu di Karawang, Polisi Menyamar Jadi Pembeli

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, penyidik melakukan penyamaran untuk menjebak pelaku.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, penyidik melakukan penyamaran untuk melakukan pembelian uang palsu," ujar Agung melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12/2017).

Penyidik yang menyamar dan pelaku janji bertemu untuk transaksi di Rumah Sakit Mandaya, Karawang, Jawa Barat. Mereka bertemu pada pukul 23.30 WIB. Saat itu pelaku memperlihatkan uang yang diduga palsu, kemudian penyidik langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Dalam pengungkapan kasus tersebut ditemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak lima lembar siap edar," kata Agung.

Setelah itu, keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut. Para tersangka diduga melanggar pasal 36 ayat (2) dan atau ayat (3) UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Agung mengatakan, Polri akan mengembangkan kasus ini hingga produsen dan anggota sindikat lainnya.

"Kami konsisten melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perbuatan menyimpan atau menguasai atau mengedarkan, secara fisik dengan cara apapun uang rupiah palsu dari mulai pemilik dana, pembuat dan pengedar uang palsu," kata Agung.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/06/11051621/tangkap-pengedar-uang-palsu-di-karawang-polisi-menyamar-jadi-pembeli

Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke