Hadi diproyeksikan menggantikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018. Pengajuan nama calon panglima TNI ke DPR saat ini dianggap tepat.
Dengan percepatan pergantian Panglima TNI, DPR akan lebih leluasa mencermati dan memeriksa profil kandidat yang disodorkan Presiden Jokowi.
Baca: Diajukan sebagai Panglima TNI, Ini Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto
Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, rotasi di tubuh TNI perlu dilakukan.
Jika Panglima TNI saat ini berasal dari Angkatan Darat (AD), panglima TNI yang baru bisa berasal dari TNI Angkatan Laut (AL) atau Angkatan Udara (AU).
Ghufron menilai, calon panglima TNI dari TNI AU lebih tepat karena pada 2010 posisi panglima TNI ditempati Laksamana Agus Suhartono yang berasal dari TNI AL.
“Artinya, Presiden melakukan amanat rotasi itu yang diamanatkan UU TNI,” katanya.
Sebelumnya, surat pengajuan nama calon panglima TNI diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi.
Pratikno meninggalkan gedung DPR sekitar pukul 08.50.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/04/14414121/keputusan-jokowi-pilih-hadi-tjahjanto-sebagai-calon-panglima-tni-dinilai