Demikian diungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers hasil penelitian tentang kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi, Jumat (1/12/2017).
"Faktor determinan yang mempengaruhi anak melakukan kekerasan seksual adalah pornografi (43 persen). Kedua, faktor pengaruh teman (33 persen). Ketiga faktor pengaruh narkoba/obat (11 persen). Keempat, pengaruh historis, pernah menjadi korban atau trauma masa kecil (10 persen) dan pengaruh keluarga (10 persen)," ujar Khofifah.
Penelitian itu sendiri dilakukan oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta (B2P3KS) bekerjasama dengan End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Childern for Sexual Purpose Indonesia.
Penelitian dilakukan di lima kota, yakni Jakarta Timur, Magelang, Yogyakarta, Mataram dan Makassar. Metode penelitian, yakni mewawancarai secara mendalam sebanyak 49 anak yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak, orang tua, guru, kepala panti, pekerja sosial dan stakeholder juga menjadi obyek yang diwawancarai.
Penelitian itu, lanjut Khofifah, juga menunjukan fakta yang cukup mengejutkan. Seluruh pelaku kekerasan seksual kepada anak adalah anak berjenis kelamin laki-laki. Rata-rata berusia 16 tahun. Tindakan kekerasan seksual itu 67 persen dilakukan dengan paksaan.
Adapun, bentuk kekerasan seksual adalah berupa sentuhan/rabaan bagian tubuh sensitif (30 persen) dan hubungan badan (26 persen).
"Tempat terjadinya kekerasan seksual di antaranya adalah, 30,56 persen di rumah teman dan 19,44 persen di rumah korban. Mayoritas atau 87 persen, pelaku dan korban saling kenal," lanjut Khofifah.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/01/10471951/khofifah-sebut-4-faktor-ini-jadikan-anak-pelaku-kejahatan-seksual