Salin Artikel

Kejaksaan Absen, Sidang Praperadilan Kepala BKKBN Ditunda

Hal tersebut lantaran kejaksaan sebagai pihak termohon tidak hadir dalam sidang.

"Termohon belum tampak sampai jam sekarang. Oleh karena itu kami panggil sekali lagi," ujar hakim Riyadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).

Hakim memutuskan menunda sidang hingga pekan depan dan memanggil kembali pihak kejaksaan.

Sebelum menutup sidang, hakim mengecek surat kuasa dari pihak pemohon yang dikepalai oleh Edi Utama selaku pengacara. Setelah itu, hakim mengetok palu dan menutup sidang.

Ditemui usai sidang, Edi mengaku tidak tahu alasan absennya pihak kejaksaan.

"Tidak tahu. Mungkin ada kesibukan lain," kata Edi.

Edi mengatakan, proses praperadilan sedianya dilakukan secara singkat dalam waktu hanya tujuh hari. Menurut dia, semestinya pihak kejaksaan mengetahui hal tersebut dan tidak mengulur waktu dengan tidak hadir saat sidang perdana.

"Panggilan sudah disampaikan. Mestinya mengerti, tapi tidak muncul," kata Edi.

Surya Chandra menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat KB II atau implant tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2015.

Dalam permohonannya, tim kuasa hukum menganggap penetapan kliennya sebagai tersangka tidak sah. Kejaksaan dianggap tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dalam menjerat kliennya.

Menurut Edi, Surya selaku pengguna anggaran tidak sepatutnya bertanggungj awab dalam kasus tersebut.

"Tidak ada sejarahnya seorang pengguna anggaran menanggung tanggung jawab yang seharusnya di level bawah dalam proses pengadaan," kata Edi.

Sebelumnya, kejaksaan menganggap terjadi pemahalan harga dalam pengadaan alat KB tersebut. Diduga, ada persekongkolan dalam penyertaan dan penggunaan harga penawaran.

Mereka dianggap menghiraukan hasil kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah memperingatkan adanya potensi penyelewengan dalam proses pengadaan. Pengguna anggaran diduga menimbulkan kerugian negara Rp 27,9 miliar.

Penetapan Surya sebagai tersangka merupakan pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya. Penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT Triyasa Nagamas Farma berinisial YW, Direktur PT Djaja Bima Agung berinisial LW, serta mantan Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN berinisial KT.

Dalam pengadaan alat KB 2015, disediakan pagu anggaran sebesar Rp 191.340.325.000 dari APBN.

Pada saat proses lelang, penawaran harga yang dimasukkan dikendalikan oleh PT Djaya Bima Agung yang juga sebagai peserta lelang. Perusahaan tersebut membuat penetapan harga yang tidak wajar dan menyebabkan rendahnya tingkat kompetensi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/27/14523631/kejaksaan-absen-sidang-praperadilan-kepala-bkkbn-ditunda

Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke