Menurut dia, Munaslub harus dilakukan dalam rangka perbaikan partai dan paling lambat dilakukan pada Desember 2017.
"Paling tidak Desember lah. Mulai 8 Januari kan sudah terakhir. Sudah harus sudah mendaftar (bakal calon untuk Pilkada)," ujar Agung, seusai acara diskusi di Sekretariat PPK Kosgoro 1957, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Agung mengatakan, pada 2018, Golkar seharusnya sudah tak lagi disibukkan oleh masalah-masalah konsolidasi internal sehingga bisa fokus pada penggalangan suara, mobilisasi simpatisan, hingga pemenangan pemilu.
Baca: Agung Laksono Minta Novanto Legawa Mundur dari Jabatan Ketua DPR
Rapat pleno Golkar, Selasa (21/11/2017), menetapkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar setelah Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novanto ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya.
Agung menilai, keputusan tersebut tidak menggambarkan suatu kepastian. Sementara, jika Munaslub diselenggarakan, maka hal itu akan memberikan kepastian bagi partai.
Ia berharap, pengurus pusat mau mendengarkan suara mayoritas pengurus daerah yang menghendaki adanya Munaslub.
Baca: Klaim Kantongi Restu Kalla, DPD Provinsi Desak Golkar Segera Munaslub
Apalagi, sejumlah Ketua DPD Golkar mengklaim telah mengantongi restu Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Apalagi ada suara-suara DPD bahkan sudah bersepakat sekian puluh (DPD) di depan Pak JK akan men-take over (mengambil alih). Jangan sampai terjadi," ujar Agung.
Di sisi lain, Agung menghormati keputusan pleno yang memberikan kesempatan bagi Novanto menjalani proses hukum terlebih dulu.
Namun, ia meminta seluruh kader Golkar memahami bahwa partai harus memikirkan keberlangsungan ke depan.
"Kita juga harus menyadari bagaimana menjalankan partai ini. Bagaimana dua-duanya. Tidak mungkin juga langsung semena-mena melupakan dia (Novanto). Mungkin ada cara lain yang dilakukan partai dalam memberikan atensi sebagai bentuk respek, simpati kepada seorang yang pernah menjadi ketua umumnya. Tapi jangan kemudian tanpa kepastian," kata Agung.
Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.
Meski berstatus tahanan KPK, namun Golkar tetap mempertahankan Novanto sebagai ketua umum dan menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/22/21151941/agung-laksono-minta-golkar-gelar-munaslub-paling-lambat-desember