Ia mengetahui surat tersebut dari wartawan namun belum menerimanya.
"Ya tadi gue udah lihat di wartawan, itu suratnya kami enggak terima. Jangan-jangan bikinan orang aja itu," kata dia saat dihubungi, Selasa (21/11/2017).
Karena itu, ia masih menunggu adanya surat asli yang dikirim Novanto kepada Pimpinan DPR untuk diteruskan ke MKD.
"Kami enggak terima kok suratnya," lanjut politisi Gerindra itu.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku telah menerima surat dari Setya Novanto yang meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak menggelar sidang etik terhadap dirinya.
Fahri mengatakan surat dari Setya Novanto menjadi alasan tak perlu ada pergantian Ketua DPR untuk saat ini.
Sebab, pergantian Ketua DPR membutuhkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Ia menambahkan, MKD belum bisa menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto sebab Undang-Undang Nomor17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD mengharuskan proses tersebut dilakukan ketika sudah berstatus terdakwa.
Adapun, Novanto saat ini masih berstatus tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
"Untuk amannya proses di MKD, sebaiknya menggunakan pasal tentang apabila sudah ditetapkan sebagi terdakwa. Maka barulah yan bersangkutan bisa diproses," kata Fahri.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/21/21150131/setya-novanto-minta-tidak-diganti-mkd-belum-terima-surat-resmi