Ketua Umum Partai Golkar tersebut diketahui telah resmi ditahan di rumah tahanan KPK, dalam perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, sejak tadi malam, Minggu (19/11/2017).
"Kasus ini tidak akan mengganggu Golkar. Golkar tidak akan tersandera. Partai Golkar tetap berjalan, mengakselerasi program yang seluruhnya sudah diputuskan," kata Nurdin di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Menurut Nurdin, kasus yang dialami Novanto adalah urusan pribadi dan bukan partai. Meski demikian, ia tetap berharap perkara Novanto bisa cepat selesai.
Nurdin pun meminta para pengurus partai dan kader berlambang pohon beringin tersebut untuk tetap fokus bekerja sebagaimana tugas dan fungsinya.
"Saya minta untuk kerja sesuai dengan fungsi yang sebagaimana mestinya. Kami menghargai langkah-langkah KPK. Kami tetap mendorong untuk pemberantasan korupsi," kata dia.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik oleh KPK. Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.
Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pasca mengalami kecelakaan mobil tunggal.
Novanto ditahan di Rutan KPK setelah penyidik menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dibawa keluar rumah sakit.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/20/13224291/nurdin-halid-kasus-setya-novanto-tak-ganggu-dan-sandera-golkar