Sebab, KPK yang merujuk Setya Novanto dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM. Selama di RSCM, Ketua DPR itu juga sudah berstatus tahanan lembaga antirasuah.
"Yang berhubungan dengan berapa biaya, terus terang saya belum tahu, tetapi akan dihitung karena RSCM rujukan nasional, akan dibicarakan dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di RSCM, Minggu (19/11/2017).
Novanto dirawat di RSCM sejak Jumat (17/11/2017) siang. Ketua Umum Golkar ini menempati kamar 705 dengan kelas VIP.
Ia kemudian menjalani serangkaian tes kesehatan dari rumah sakit dan dari Ikatan Dokter Indonesia hingga Minggu sore.
Baik pihak RSCM maupun IDI sama-sama menyimpulkan bahwa Novanto tidak perlu menjalani rawat inap. Akhirnya pada Minggu menjelang tengah malam, KPK memindahkan Novanto dari RSCM ke Rutan KPK.
"Yang jelas KPK akan menanggung biaya yang berhubungan dengan ini, tetapi jumlahnya saya tidak tahu," ucap Laode.
Novanto dirawat di RSCM setelah mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung.
Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/20/04511191/kpk-tanggung-biaya-pengobatan-novanto-selama-di-rscm