Informasi yang beredar di kalangan wartawan bahkan menyebut Hilman menjadi sopir di mobil yang ditumpangi Novanto saat mengalami kecelakaan. Kecelakaan itu terjadi di wilayah Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2017) malam.
Terkait hal ini, pihak Metro TV menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Metro TV juga berencana meminta keterangan yang bersangkutan.
"Kami akan minta keterangan yang bersangkutan apakah itu bagian kerja jurnalistik atau bukan," kata Presiden Direktur Metro TV Suryopratomo saat dimintai tanggapan, Jumat (17/11/2017).
Suryopratomo mengatakan, jika kegiatan Hilman bagian dari investigasi jurnalistik dan bisa menemui orang yang DPO tentunya tidak masalah.
"Tapi kalau kegiatannya menghalangi proses hukum, itu tentu tanggung jawab pribadi," ujar Suryopratomo.
Sebelum kecelakaan terjadi, Metro TV memang mewawancarai Setya Novanto. Saat itu, Novanto melakukan wawancara dengan wartawanMetro TV bernama Hilman Mattauch.
Belum diketahui apakah Hilman yang dikabarkan berada dalam mobil yang ditumpangi Novanto dan mengalami kecelakaan tersebut merupakan orang yang sama dengan yang melakukan wawancara.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan detail terkait kecelakaan yang dialami Novanto. Polisi juga belum mengungkap siapa saja yang terlibat kecelakaan dan siapa saja yang berada di dalam mobil yang ditumpangi Novanto.
(Baca: Polisi Tolak Berkomentar Usai Olah TKP Kecelakaan Setya Novanto)
Berdasarkan keterangan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 19.00 WIB. Fredrich menjelaskan, Novanto bersama ajudannya menaiki mobil Fortuner.
Pada malam yang sama, KPK menetapkan Setya Novanto masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dengan kata lain, Novanto berstatus buron alias orang yang sedang dicari atas pengusutan suatu perkara pidana.
KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.
Pada Rabu (15/11/2017), Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.
Kemudian, pada Kamis (16/11/2017) malam, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK untuk menyerahkan diri dan harus dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Ralat:
Sebelumnya, berita ini berjudul "Wartawannya Dikabarkan Ada di Mobil Novanto, Metro TV Akan Menelusuri". Namun, kami melakukan perubahan setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan bukan karyawan, melainkan kontributor.
Presiden Direktur Metro TV Suryopratomo menyatakan bahwa Hilman berstatus sebagai kontributor Metro TV.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/17/09035481/wartawannya-dikabarkan-ada-di-mobil-novanto-metro-tv-akan-menelusuri