Menurut dia, ada sejumlah hal yang membuat dia meragukan peristiwa itu terjadi.
"Secara logika dia ini kan Ketua DPR, selalu berjalan dengan voorijder kan. Ada pengawalan depan belakang. Kalau bisa kecelakaan tidak masuk akal menurut saya," kata Yorrys saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/11/2017).
"Ketua DPR kan pasti ada motor, ada mobil (yang mengawal). Motornya dua, mobilnya dua. Kok bisa kecelakaan sementara dia kan diapit?" ujar Yorrys.
Baca: Kata Pengacara, Kaca Depan, Kanan, dan Kiri Mobil Novanto Pecah
Meski demikian, Yorrys tak mau berprasangka buruk bahwa kecelakaan yang dialami Novanto hanya skenario untuk bersembunyi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yorrys, yang telah dicopot dari posisi Koordinator bidang Polhukam DPP Partai Golkar ini, mengaku tidak akan menjenguk Novanto karena tengah berada di daerah.
Sementara, terkait nasib Golkar saat ini, menurut dia, para pengurus baik pusat maupun daerah terus melakukan konsolidasi.
Yorrys meyakini, kondisi Novanto yang saat ini sudah akan ditangkap oleh KPK cepat atau lambat akan berimplikasi pada pergantian Ketua Umum Golkar.
"Dengan sendirinya (akan ada pergantian ketua umum), itu konsekuensi saja," kata Yorrys.
Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, kliennya mengalami kecelakaan, Kamis (16/11/2017).
Novanto langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang tak jauh dari lokasi kecelakaan.
Menurut Fredrich Yunadi, Novanto terluka parah dan belum sadarkan diri.
Novanto saat ini tengah dicari KPK. Pada Rabu (15/11/2017) malam, petugas KPK tidak menemukan Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, ketika melakukan upaya penjemputan paksa.
KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus E-KTP pada Jumat (10/11/2017). Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/22073451/yorrys-ketua-dpr-kan-selalu-dikawal-kok-bisa-kecelakaan