Salin Artikel

Setya Novanto, Kasus E-KTP, dan Citra DPR yang Tercoreng...

Pada kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Novanto sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kali kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun penetapan tersangkanya yang pertama gugur karena Novanto memenangkan gugatan praperadilan.

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menuturkan, meski persoalan hukum tersebut bersifat pribadi dan tak terkait jabatan, namun memberikan dampak pula kepada citra DPR.

"Pasti imbasnya ke nama dewan secara kelembagaan. Walaupun itu tindakan pribadinya Novanto," ujar Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2017).

Menurut Marzuki, asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan. Tidak ada aturan Novanto harus mundur dari jabatannya jika belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

Oleh karena itu, Marzuki menilai KPK seharusnya menyegerakan proses hukum yang menjerat Novanto agar segera bisa masuk ke tahap persidangan.

Ia meyakini, setiap warga negara akan menghormati putusan pengadilan.

"Yang penting proses hukumnya saja disegerakan," kata dia.

Tercorengnya citra DPR secara kelembagaan juga diakui oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Meskipun pada kesempatan tersebut, Fahri juga mengkritik KPK secara umum dan menilai banyak hal di kasus e-KTP yang dibuat-buat oleh KPK.

Ia menyebutkan, seperti kerugian negara Rp 2,3 triliun yang tak bisa dibuktikan dan kasusnya yang tak menunjukkan adanya peristiwa pidana.

"Saya menyedihkan betul itu perusakan DPR dalam kasus e-KTP," kata Fahri.

"Orang tuh dicekal tanpa alasan, ditersangkakan tanpa pemeriksaan lalu karangan-karangannya itu dikarang-karang, dilebarkan ke mana-mana," ujar dia.

Tak hanya terkait Novanto, namun juga berkaitan dengan anggota-anggota dewan yang sudah tak menjabat.

Fahri menambahkan, DPR bahkan sudah membentuk tim untuk mengkaji "lubang-lubang" yang harus diperbaiki sehingga ke depannya citra DPR bisa lebih baik.

"Insya Allah sambil jalan. Tapi citra yang hancur, dituduh bagi-bagi duit," tuturnya.

Pembenaran

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai, status tersangka yang kembali disandang Novanto bisa merusak citra DPR sebagai lembaga legislatif.

"Selama ini DPR kerap disebut sebagai lembaga korup. Dengan status Novanto, bisa menjadi pembenaran anggapan publik tersebut," kata Ray beberapa waktu lalu dalam sebuah acara diskusi.

(Baca: Kembali Jadi Tersangka KPK, Novanto Diminta Mundur dari Ketua DPR)

Jika Novanto masih tak bersedia mundur secara sukarela, Ray meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera menggelar sidang terhadap Novanto.

Menurut Ray, MKD bisa melakukan sidang atas dasar isu yang berkembang di masyarakat, tidak harus menunggu laporan.

"Ini menjadi perhatian umum, perhatian masyarakat kita. Jadi mereka bisa bersidang," kata dia.

"Kalau DPR imun alias kebal hukum berarti bebas berbuat korupsi. Aturan ini perlu direvisi," kata warga yang mengatasnamakan Agus Purnomo.

Warga lainnya menilai Novanto sudah tak layak menjabat Ketua DPR. Ia merasa bingung dengan tingkah laku para pejabat negara yang teraangkut kasus hukum, terutama korupsi.

"Kenapa negara kita jadi begini tidak ada kepastian hukum. Ini orang masih kah layak jadi Ketua DPR? Kasihan kami rakyat biasa jadi bingung dengan tingkah laku mereka," kata warga yang mengatasnamakan Tongon S Sitorus.

Warganet lainnya meminta KPK untuk menyegerakan proses hukum terhadap Novanto karena bisa memberikan contoh buruk bagi anggota DPR lain.

"KPK mana taringmu? Jangan sampai jadi contoh bagi yang lain untuk mengelak panggilan KPK," kata warganet yang mengatasnamakan Suyento Wong.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/14/09035951/setya-novanto-kasus-e-ktp-dan-citra-dpr-yang-tercoreng

Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke