Salin Artikel

Tiga Alasan Mengapa Potensi Konflik Pilkada Serentak 2018 Sangat Tinggi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, potensi konflik pilkada serentak di tahun 2018 sangat tinggi.

Hal itu disebabkan oleh jumlah pemilih dan anggaran yang akan berputar di pilkada 2018 mencapai rekor tertinggi dalam sejarah pilkada di Indonesia.

Selain itu, ada potensi konflik yang disebabkan pergantian penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, jumlah pemilih yang akan diperebutkan dalam pilkada serentak 2018 mencapai 158 juta orang atau 80 persen dari jumlah pemilih dalam pemilu nasional 2019 yang diperkirakan mencapai 197 juta orang.

(Baca: Total Anggaran Pilkada Serentak 2018 Berpotensi Tembus Rp 20 Triliun)

"80 persen dari total pemilih nasional akan diperebutkan oleh peserta pemilu 2018, yang jaraknya tidak lebih dari 10 bulan akan diperebutkan lagi dalam kontes pemilu nasional (2019)," kata Arief dalam diskusi di media center KPU, Jakarta, Selasa (6/11/2017).

Adapun anggaran yang akan berputar pada 2018 ditaksir mencapai belasan bahkan puluhan triliun.

Untuk KPU saja, mereka mengajukan anggaran hingga Rp 11,9 triliun, meski diakui ada potensi koreksi anggaran.

"Ini tidak termasuk anggaran untuk Bawaslu, TNI, Polri, DKPP, Pemerintah Daerah, dan kandidat," kata dia.

Sebagai perbandingan, jumlah uang yang berputar dalam pilkada 2015 yang diikuti 269 daerah mencapai Rp 6,4 triliun, tidak termasuk sisa anggaran.

Jumlah itu bukan hanya KPU saja, melainkan dari seluruh lembaga terkait penyelenggaraan pilkada 2015 dan kandidat.

Sedangkan dalam pilkada 2017 yang diikuti 101 daerah, uang yang berputar hanya sekitar Rp 4,3 triliun, tidak termasuk sisa anggaran.

"Karena uang yang terlibat banyak, jumlah pemilih yang diperebutkan banyak, maka kompetisi (2018) ini akan berlangsung ketat," kata Arief.

Selain itu, Arief juga mengakui ada potensi konflik akibat pergantian penyelenggara pemilu.

Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota disebutkan tidak ada lagi perpanjangan masa jabatan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada dan berakhir masa jabatannya pada masa tahapan.

Dalam regulasi sebelumnya, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada dan berakhir masa jabatannya pada masa tahapan, bisa diperpanjang sampai tahapan selesai.

"Faktanya di beberapa tempat, masa jabatan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota berakhir persis pada hari pemungutan suara. Ada yang H-1, H-10, H-satu bulan, bahkan dua hari setelah hari pemungutan suara," kata Arief.

"Berdasarakan aturan tersebut (UU 10/2016) KPU harus melakukan rekrutmen. Maka selama proses rekrutmen, potensi konflik tinggi, karena peserta suka ikut 'cawe-cawe' (intervensi)," katanya, KPU harus mampu menahan diri dari intervensi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/07/17273851/tiga-alasan-mengapa-potensi-konflik-pilkada-serentak-2018-sangat-tinggi

Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke