Pernyataan ini disampaikannya menanggapi munculnya konten yang menjurus pornografi di aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
"Salah satunya dengan membatasi penggunaan gawai, khususnya untuk aplikasi WhatsApp," ujar Khofifah melalui siaran pers Kementerian Sosial yang diterima Kompas.com, Selasa (7/11/2017).
Khofifah mengatakan, untuk alasan kepraktisan dan kecepatan, para orangtua memberikan ponsel dan perangkat elektronik kepada anak.
Baca: GIF Pornografi di WhatsApp dan Ultimatum dari Pemerintah
"Diperlukan kebijaksanaan dari orangtua. Misalnya, boleh pegang gawai pada jam-jam tertentu saja, seperti setelah mereka belajar atau setelah berhasil melakukan pekerjaan rumah dan tugas-tugas sekolah," kata Khofifah.
Selain itu, orangtua dapat membatasi aplikasi yang boleh diunduh dengan memanfatkan fitur pengunci aplikasi yang ada pada setiap gawai. Caranya cukup beragam.
Misalnya, mengunci aplikasi melalui kata sandi, personal identification number (PIN), dan pemindai sidik jari.
Selain itu, menurut Khofifah, orangtua juga dapat mengajak anak-anak bermain atau melakukan kesibukan lain agar anak-anak tidak terfokus pada gawai.
Kegiatan itu seperti bermain ke taman kota, membaca buku, atau bisa juga dengan memberikan mainan edukatif sesuai hobi anak.
"Saya imbau masyarakat untuk perkuat ketahanan keluarga. Kuatkan pendidikan agama anak-anak, rawat cinta dan kasih sayang dalam keluarga, sertabangun kedekatan emosional yang kuat untuk membentengi anak-anak dari pengaruh pornografi, narkoba, dan seks bebas," kata Khofifah.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/07/11072671/mensos-minta-orangtua-batasi-anak-dalam-penggunaan-gawai