Salin Artikel

Roy Suryo Sebut Registrasi Kartu Prabayar Tak Berkaitan dengan Pemilu

Ia mengatakan isu tersebut sama sekali tidak benar. Menurut dia, itu merupakan tindakan dari pihak yang tak bertanggung jawab.

"Kadang yang buat hoaks ini kurang cerdas," kata Roy dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Ia mengatakan, pengumpulan data kependudukan hanya dilakukan oleh calon independen yang hanya bisa maju di pilkada.

Karena itu, ia menilai hoaks tersebut tidak masuk akal karena tak ada calon independen yang bisa mengikuti pemilu presiden. Sebab, sesuai ketentuan Undang-undang Pemilu, calon presiden hanya bisa diusung oleh partai politik.

Ia pun meminta masyarakat tak terpengaruh hoaks tersebut dan tetap mendaftarkan data selulernya untuk keamanan data.

"Jadi kalau data itu digunakan untuk pemilu saya tak lihat ke sana. Tapi apakah dijual ke pihak lain ini yang harus diawasi betul," lanjut politisi Partai Demokrat itu.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo), Ahmad Ramli menjelaskan, registrasi ulang kartu SIM prabayar bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Dengan begitu, transaksi keuangan di dunia online menjadi lebih aman.

"Tidak ada maksud lain dan kami mendukung transaksi online. Kalau menggunakan transaksi online, toko online, registrasi dengan identitas yang benar, itu akan mendukung ekonomi digital," ujar Ahmad dalam konferensi pers Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Selain itu, lanjut Ahmad, registrasi ulang kartu SIM dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum melalui sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya.

Oleh sebab itu, Ahmad mengimbau agar masyarakat tidak memercayai berita bohong yang menyarankan untuk tidak melakukan registrasi.

"Registrasi kartu prabayar ini juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian, kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat," kata Ahmad.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/04/10594351/roy-suryo-sebut-registrasi-kartu-prabayar-tak-berkaitan-dengan-pemilu

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke