Salin Artikel

Polisi Tangkap Sindikat Pembuat Liquid Vape dan Tembakau Narkoba

Terungkapnya sindikat ini bermula pada 28 September lalu, saat Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Tim Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta melakukan pengecekan terhadap sebuah paket berisi 300 gram serbuk putih.

Serbuk tersebut positif mengandung narkotika.

"Kemudian tim menangkap penerima paket berinisial SS," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes John Turman Panjaitan, dalam jumpa pers di Kantornya, Rabu (1/10/2017).

SS mengaku disuruh oleh ASD untuk menerima paket tersebut. Selanjutnya, tim pun menangkap ASD di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan.

(Baca: Polisi Amankan Puluhan Liquid Vape dari Belanda yang Mengandung Narkoba)

"Di sana, tim menyita antara lain 58 gram tembakau, cairan untuk liquid vape dan timbangan," ucap John.

Berdasarkan interogasi, ASD mengaku serbuk tersebut merupakan bahan baku yang diimpor dari Shanghai. Rencananya serbuk tersebut akan diolah oleh VAZ dan AF dengan tembakau dan cairan liquid, sehingga menghasilkan tembakau narkotika dan liquid vape narkotika.

Tim pun menangkap VAZ di kediamannya di daerah Jakarta Timur dan menyita 1094 gram serbuk coklat diduga mengandung Narkotika. Selanjutnya, tim juga menangkap AF di rumahnya di wilayah Jakarta Selatan dan menyita 550 gram tembakau dan peralatan untuk memproduksi tembakau narkotika.

Atas tindakannya, keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subsidair pasal 113 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 lebih subsidair pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No 34 tahun 2009 tentang narkotika.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/01/18125681/polisi-tangkap-sindikat-pembuat-liquid-vape-dan-tembakau-narkoba

Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke