JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah mengatakan, sistem informasi partai politik (Sipol) semestinya hanya dijadikan basis data pendaftaran partai politik dan bukan sebagai penentu lolos atau tidaknya partai politik menjadi peserta pemilu.
"Kalau kami lihat, mengisi itu (sipol) bisa panggil ahli IT bagaimana caranya bisa hijau semua. Jangan sampai KPU putuskan partai ini ikut apa tidak, melalui sipol ini," ujar Chusnul, dalam diskusi Populi Center bersama Smart FM di Jakarta, Sabtu (28/10/2017).
KPU, kata Chusnul, tetap harus mengecek secara manual data yang dimasukkan dalam sistem tersebut. Pimpinan bisa menginstruksikan KPU di jajaran provinsi serta kabupaten/kota untuk mengecek ulang semua data yang diisi parpol untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai keadaan sebenarnya, tanpa kecurangan
"KPU harus perhatikan, sistem IT bisa ditipu dengan sistem teknologi. Bisa saja asal diisi dengan apa, yang indikator merah jadi hijau," kata Chusnul.
Chusnul mengatakan, saat dirinya masih menjabat komisioner, KPU pernah menerapkan sistem input data secara digital. Namun, tujuannya hanya membantu pendataan.
Sistem tersebut untuk menunjang prinsip transparan dan akuntabel. Sementara yang menentukan apakah syarat administrasi parpol sudah lengkap berdasarkan hard copy data yang diserahkan ke KPU.
Dia mengkritisi keberadaan Sipol yang hanya tertera dalam Peraturan KPU, bukan undang-undang yang berkekuatan hukum. Chusnul menegaskan, jangan sampai KPU dicap tidak adil karena sistem yang sebenarnya tidak diakomodasi dalam undang-undang.
"KPU hati-hati, Sipol itu di internal KPU, tapi jangan sampai merugikan peserta pemilu," kata Chusnul.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berpendapat senada. Permasalahan Sipol saat ini menjadi catatan KPU dalam penggunaan sistem IT ke depan. Sebab, tak hanya Sipol yang merupakan produk berbasis teknologi oleh KPU.
"Harus dilakukan audit apakah sistemnya sudah sesuai untuk mengurangi potensi kecurangan. Harus juga melibatkan masyarakat dari saat perencanaan," kata Titi.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/28/15210921/eks-komisioner-kpu-anggap-sipol-bukan-patokan-lolos-tidaknya-parpol