Salin Artikel

KPK Kembali Tak Hadir, Ini yang Akan Dilakukan Pansus Angket

Kali ini, Sekretaris Jenderal KPK dan Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) yang tak menghadiri panggilan Pansus.

"Sekarang kami memanggil pejabat di bawahnya, yaitu Sekjen KPK dalam Tata Kelola SDM dan Labuksi Tata Kelola Barang Rampasan. Ini kami panggil baru untuk pertama," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Ketua KPK Agus Rahardjo melalui surat resmi KPK bernomor B/7482/HK.06/01-55/10/2017 menginstruksikan Sekjen KPK dan Plt Koordinator Unit Labuksi agar tak menghadiri panggilan Pansus hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan hak angket keluar.

Agun mengatakan, Pansus Angket akan kembali melayangkan panggilan kepada Sekjen KPK dan Koordinator Unit Labuksi karena terkait dengan penyelidikan Pansus di sektor manajemen SDM dan barang rampasan dan sitaan.

Ia berharap Pansus tak perlu menggunakan kewenangan pemanggilan paksa melalui bantuan polisi untuk menghadirkan KPK.

"Kami berharap tidak perlu menggunakan upaya paksa karena semua berangkat dari iktikad baik, bukan memaksakan kehendak," ujar politisi Golkar itu.

Soal ancaman pemanggilan paksa, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada prinsipnya KPK menghargai kelembagaan DPR dan segala kewenangan yang dimilikinya. Dalam hal ini, termasuk penggunaan hak konstitusional DPR.

Namun, KPK berharap DPR menggunakan hak tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

(Baca: KPK Kembali Tak Penuhi Panggilan, Pansus Angket Bakal Panggil Paksa)

Febri mengatakan, legalitas pembentukan Pansus saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi. Dalam uji materi tersebut, KPK menjadi pihak terkait.

Dengan demikian, beralasan apabila KPK tidak dapat menghadiri undangan pansus.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/26/13095281/kpk-kembali-tak-hadir-ini-yang-akan-dilakukan-pansus-angket

Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke