Menurut Bedjo, pada lahan kuburan-kuburan tersebut dibangun perumahan, toko, bahkan hotel.
"Banyak yang dialihfungsikan, jadi perumahan, toko, bahkan hotel seperti di Denpasar, Bali. Di tepi pantai dijadikan hotel," kata Bedjo di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Bedjo mengatakan, mereka yang mengubah lahan kuburan massal menjadi perumahan atau hotel tak tahu bahwa ada jasad yang yang pernah dikubur di sana.
"Rata-rata mereka tidak tahu. Digusur jadi perumahan, padahal di bawah itu ada kuburan massal," kata dia.
Bedjo mengakui, pihaknya tak bisa berbuat banyak, karena tak punya kewenangan.
"YPKP hanya mendata dan melakukan penelitian keberadaan kuburan itu berada serta jumlah korbannya," ujar dia.
Bedjo mengungkapkan, jumlah titik lokasi kuburan massal yang didata YPKP 1965 terus bertambah. Hingga saat ini, ada 132 titik lokasi kuburan massal di Indonesia.
"Sekarang 132 titik, bukan hanya 122 titik dengan 13.999 orang korban," kata dia.
Ada penambahan 10 titik lokasi kuburan massal tersebut antara lain di daerah Magetan, Pacitan, Cilacap, Grobokan, Purwodadi, dan Sukabumi.
"Kami sudah datangi semua. Kami gali keterangan saksi-saksi," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/24/22215571/lahan-kuburan-massal-korban-1965-ada-yang-telah-jadi-perumahan-atau-hotel