Pengamatan Kompas.com, Senin (16/10/2017), kedua mobil itu adalah 'warisan' gubernur dan wakil gubernur terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Satu mobil berjenis Toyota Land Cruiser untuk Gubernur DKI Jakarta berpelat B 1 DKI.
Sementara, mobil berjenis Lexus 570 diperuntukkan bagi Wakil Gubernur DKI Jakarta berpelat B 2 DKI.
(baca: Video Detik-detik Pelantikan Anies-Sandi di Istana)
Kedua mobil tersebut awalnya diparkir di halaman Sekretariat Negara. Namun, menjelang pelantikan, dipindahkan ke halaman Istana Negara.
Rencana awal, usai Presiden Joko Widodo melantik Anies-Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies dan Sandi bertolak ke Balaikota menggunakan kedua mobil itu.
Selain itu, kedua mobil tersebut juga dilengkapi dengan dua orang sopir. Sopir itu adalah pegawai Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(baca: Prabowo Minta Anies-Sandi Juga Akomodasi Kepentingan Pengusaha)
Namun, ternyata mobil itu tidak langsung digunakan. Anies-Sandi ke Balaikota menggunakan mobil yang sama seperti saat mendatangi Istana, yakni Toyota Innova hitam berpelat B 2507 BKU.
Anies-Sandi duduk di kursi tengah. Di bagian belakang mobil, duduk istri masing-masing.
Tidak diketahui mengapa Anies-Sandi tidak menggunakan dua kendaraan dinas tersebut.
Presiden Jokowi melantik Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Senin sore.
Pelantikan didasarkan pada surat Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2017.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/16/19061051/disiapkan-mobil-dinas-anies-sandi-pilih-naik-innova-keluar-istana