Salin Artikel

Sekjen PKB: Sipol KPU Baik untuk Kesehatan Demokrasi Indonesia

"Sipol secara subtansial sangat baik, untuk mendisiplinkan partai dan kader agar memiliki syarat minimal untuk menjadi organsiasi politik yang kuat," kata Karding di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Karding memahami maksud baik dari penyelenggara Pemilu yang mewajibkan semua partai politik menginput data partainya di Sipol.

"Itu KPU ingin mendorong partai ini ada secara manifest, nyata bukan abal-abal. Ini baik untuk kesehatan demokrasi ke depan bangsa kita," kata Karding.

Meski diakui Karding, partainya sempat terkendala dalam melakukan pengisian Sipol. Alasannya, data pada database PKB tidak cocok dengan Sipol KPU.

"Memang diakui, di PKB punya sistem database sendiri, kolom atau itemnya tidak kompatibel dengan Sipol KPU. Sehingga secara teknis perlu energi lebih, tenaga lebih untuk menyesuaikan. Di sini kesulitan kita," kata Karding.

Karding menambahkan, melalui Sipol tersebut pihaknya justru ingin memperkuat database kepartaiannya.

"Ada partai yang langsung misalnya mengisi Sipol. Bagi kami tidak ingin begitu, kami ingin memperkuat database sekalian di kompatibel-kan ke Sipol. Saya kira tidak ada masalah," tutup Karding.

Sejak 18 September 2017, parpol sudah bisa melakukan pengisian data partai melalui Sipol KPU RI.

Batas akhir input ada di Sipol hingga 16 Oktober 2017 atau berbarengan dengan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2019 yang telah dibuka sejak 3 Oktober 2017.

Input data melalui Sipol tersebut, merupakan mekanisme yang wajib dilalui parpol agar bisa mendaftar untuk ikut Pemilu 2019.

Pada Sipol, parpol harus mengisi data mengenai kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; data anggota tingkat kabupaten/kota; dan data pendukung seperti SK Kemenkumham, lambang partai, serta nomor rekening dan data lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/16/13335531/sekjen-pkb-sipol-kpu-baik-untuk-kesehatan-demokrasi-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke