Salin Artikel

Kasus Helikopter AW101, KPK Periksa Dua Marketing Bank BRI Cabang Mabes TNI

Kedua saksi yang akan diperiksa pada hari ini adalah Marketing (Funding Officer) Bank BRI Cabang Mabes TNI Cilangkap, Bayu Nurpratama, dan Ratna Komala Dewi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedua saksi tersebut akan diperiksa untuk Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh, pihak swasta yang ditelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kedua saksi akan diperiksa untuk tersangka IKS," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2017).

Baca: Kata Panglima TNI, Penyidikan Kasus AgustaWestland Tak Bisa Cepat

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, pada pembelian heli AW 101, proses lelang diikuti dua perusahaan, yakni PT Diratama Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang.

Menurut Basaria, penyidik mendapatkan informasi bahwa proses lelang telah diatur dan ditentukan oleh Irfan.

"Baik PT DJM atau PT KCG, dia (Irfan) sudah menentukan. Dia sudah tahu bahwa yang akan dimenangkan adalah PT DJM," kata Basaria.

Basaria mengatakan, sebelum pelaksanaan lelang, Irfan telah mengadakan kontrak kerja sama dengan produsen AgustaWestland di Inggris dan Italia. Kontrak pembelian saat itu senilai Rp 514 miliar.

Namun, setelah lelang dilakukan, setelah PT Diratama Jaya Mandiri ditetapkan sebagai pemenang, nilai kontrak dengan TNI AU dinaikan menjadi Rp 738 miliar.

Baca: Panglima TNI Umumkan 3 Tersangka Kasus Pembelian Heli AgustaWestland

Dengan demikian, terdapat selisih Rp 224 miliar yang merupakan kerugian negara.

Dalam kasus ini, TNI telah menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya, sementara KPK menetapkan satu orang tersangka kasus ini dari pihak swasta.

Awalnya, pengadaan heli ini dikhususkan pada heli jenis VVIP untuk keperluan Presiden.

Anggaran untuk heli tersebut senilai Rp 738 miliar.

Meski ditolak oleh Presiden Joko Widodo, namun pembelian heli tetap dilakukan, dengan perubahan jenis heli menjadi untuk keperluan angkutan.

Dari hasil penyelidikan POM TNI, diduga terjadi penyimpangan yang dilakukan para pejabat yang ditunjuk dalam proses pengadaan.

Hasil perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/12/11140811/kasus-helikopter-aw101-kpk-periksa-dua-marketing-bank-bri-cabang-mabes-tni

Terkini Lainnya

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke