Salin Artikel

6 Bulan Pasca-Penyerangan, Novel Baswedan Kembali Minta Dibentuk Tim Gabungan

Harapan tersebut dia ungkapkan kepada wartawan melalui video call dari ponsel milik Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK menggelar konferensi pers di halaman gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).

"Saya ingin sampaikan bahwa masalah ini smpai sekarang tidak diungkap sebagaimana seperti yang pernah saya ucapkan sebelumnya dan saya juga belum mendengar rencana selanjutnya yaitu harapan saya dibentuknya TGPF," ujar Novel.

Novel pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang memberikan perhatian dan dukungan terhadap penuntasan kasus penyerangan yang dialaminya.

(Baca: KPK Tagih Tindak Lanjut Polisi dalam Kasus Novel Baswedan)

Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.

"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari semua elemen tentunya orang-orang yang mendukung upaya terkait yang menimpa saya yaitu penyerangan yang dilakukan dengan cara bar-bar pada enam bulan lalu," ucapnya.

Selain itu, Novel juga berharap kepada pihak-pihak yang selama ini menaruh perhatian terhadap agenda pemberantasan korupsi agar tetap berani meski harus menghadapi risiko besar, seperti yang dialami oleh dirinya.

"Kepada semua pihak yang konsen dengan pemberantasan korupsi, kita semua harus tetap semangat, berani dan tetap menjaga perjuangan melawan korupsi. Ini masalah besar, tentunya risiko itu menjadi hal tak terelakkan. Tetapi saya ingin sampaikan hal seperti ini kebanggaan bagi kita," kata Novel.

(Baca: 180 Hari Berlalu, Penyerang Novel Baswedan Belum Juga Terungkap)

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai penuntasan kasus Novel hanya bisa terjadi apabila Presiden Joko widodo bersikap tegas. Salah satunya dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel.

Menurut Dahnil, lambatnya penanganan proses perkara menunjukkan bahwa kepolisian tidak memiliki keinginan untuk menuntaskan kasus Novel.

"Kita tak menerima ada perkembangan positif terkait kasus Novel. Maka sampai pada kesimpulan, saya pribadi pesimistis kasus ini mau diungkap oleh kepolisian. Harapan kami, kami gantungkan kepada orang yang paling berkuasa di negara ini yaitu Presiden RI," ujar Dahnil.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/11/23492831/6-bulan-pasca-penyerangan-novel-baswedan-kembali-minta-dibentuk-tim-gabungan

Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke