Menurut dia, hal itu terlihat dari pencabutan moratorium reklamasi.
"Ini menunjukan inkonsistensi kita dalam membuat kebijakan. Selera penguasa tergantung pada situasi bukan kepentingan yang lebih besar. Seharusnya tunggu dulu gubernur dan wakil gubernur baru dilantik, (tunggu) kebijakannya tentang reklamasi ini," kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Ia menilai, kebijakan tersebut cenderung merugikan masyarakat berpenghasilan kecil yang tinggal di sekitar Teluk Jakarta seperti nelayan.
Baca: Moratorium Reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta Resmi Dicabut
Fadli juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menepati janji kampanyenya, yakni menolak reklamasi di Teluk Jakarta.
Ia juga mengingatkan keduanya agar tetap konsisten terkait penolakan terhadap reklamasi.
"Jadi jangan berubah sebab sekarang ini sangat mudah sekali untuk berubah. Jadi seperti sangat kental sekali nuansa politisnya. Politisi itu bisa memiliki keberpihakan terhadap pihak-pihak tertentu. Kan janjinya itu (menolak reklamasi). Menurut saya kalau berjanji harus ditepati," papar Fadli.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut B Panjaitan telah resmi mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Luhut telah mengeluarkan Surat Menko Maritim Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Moratorium dari Pak Menko Maritim Alhamdulillah sudah ditandatangani, tanggal 5 Oktober malam. Intinya itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menko Maritim sudah pernah mengeluarkan surat (moratorium) ya. Nah itu dicabut," ujar Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (6/10/2017).
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/09/15303131/fadli-zon-akan-tagih-janji-anies-sandi-soal-reklamasi