Salin Artikel

Tuding KPK Gerakkan Mahasiswa untuk Demo, Pansus Harus Bisa Buktikan

"Kita dorong teman-teman di pansus itu tidak hanya berbicara beropini, tolong disampaikan data dari pada ucapan mereka itu," kata Emrus, kepada Kompas.com, saat dimintai tanggapannya, Selasa (3/10/2017).

Tudingan KPK di balik rencana demo mahasiswa itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi.

Menurut Emrus, sepanjang yang dikemukakan pansus tidak didukung dengan data, berarti mereka lebih mengutamakan beropini, dari pada data. Dia menyarankan pansus membuktikan saja pernyataan mereka bahwa ada anggaran yang keluar dari KPK yang disalurkan ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pengerahan massa untuk menyerang pansus.

(Baca: Pansus Angket KPK: Mahasiswa Kerahkan 1.000 Massa, Kami Dorong untuk 5.000)

"Dibuktikan saja dana itu dari mana, siapa yang mengirim, di bank mana, siapa yang terima," ujar Emrus.

Hal ini juga, menurut dia, berlaku pada tudingan pansus bahwa KPK dan pendukungnya mengintervensi Mahkamah Konstitusi ihwal hak angket yang sedang diuji di sana.

"Jadi jangan hanya berpendapat, kalau disebut intervensi mana datanya. Harusnya mereka melakukan penelitian untuk mengungkapkan data itu," ujar Emrus.

Dengan demikian, lanjut dia, pansus ini menjadi lembaga yang kredibel, tidak hanya sekedar berpendapat atau beropini.

(Baca: Ketua BEM UI Bantah Ucapan Pimpinan Pansus KPK soal Aksi Bayaran)

Emrus menyatakan, anggota pansus yang merupakan anggota DPR, punya Hak Imunitas, khususnya atas pernyataan atau pendapat. Hal itu seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau yang lebih dikenal dengan UU MD3.

Seharusnya, hak impunitas itu hanya dapat dipakai anggota DPR untuk berbicara tentang kepentingan bangsa dan negara, bukan dipakai untuk kepentingan politik praktis sebagaian anggota DPR.

"Hanya saja sering kali politisi ini karena mereka lembaga politik dan dijamin bebas mengemukakan pendapat, karena ada hak imunitas, jadi mereka merasa lebih bebas berpendapat. Oleh karena itu hak imunitas itu perlu dievaluasi," ujar Emrus.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/03/18430421/tuding-kpk-gerakkan-mahasiswa-untuk-demo-pansus-harus-bisa-buktikan

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke