Salin Artikel

Politisi Golkar: KPK Politis Jika Kembali Tetapkan Setya Novanto Tersangka

Erwin menegaskan, status tersangka Novanto dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik sudah dibatalkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar.

Oleh karena itu, KPK tak berwenang untuk melanjutkan penyidikannya. Jika KPK mengeluarkan Sprindik baru, maka Erwin menuding KPK sudah menjadi alat politik.

"Ini semakin mempertegas justifikasi masyarakat bahwa KPK berada di dalam radar pengaruh dari sebuah kekuasan besar dan KPK telah terseret menjadi alat politik kelompok tertentu," kata Erwin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/9/2017).

(Baca: Hakim Cepi: Tak Sah Penetapan Tersangka Setya Novanto oleh KPK)

Erwin pun membandingkan dengan apa yang ditunjukkan lembaga antikorupsi itu saat kalah praperadilan dari Komjen Budi Gunawan, tersangka kepemilikan rekening gendut.

Saat itu, KPK legowo menerima hasil praperadilan dan tak menerbitkan sprindik baru. Begitu juga saat KPK kalah di praperadilan melawan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo.

"Kenapa KPK tidak menerbitkan sprindik baru terhadap Pak Hadi Poernomo dan budi Gunawan?" ujar dia.

Erwin meminta Presiden  turun tangan agar KPK bekerja dengan professional tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

(Baca: KPK Masih Pertimbangkan Terbitkan Sprindik Baru untuk Setya Novanto)

"Jangan KPK terseret oleh kepentingan golongan KPK politik tertentu. Apabila KPK melakukan langkah-langkah hukum di luar dari ketentuan yang diatur oleh hukum maka berbahaya untuk penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi menegaskan bahwa KPK bisa kembali mengeluarkan Sprindik untuk menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka.

"Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 yang mana didalam aturan itu, bahwa apabila dalam penetapan tersangka itu dibatalkan, penyidik dibenarkan untuk mengeluarkan surat perintah baru," kata Setiadi usai sidang putusan praperadilan, Jumat petang.

Namun, Setiadi menegaskan, bukan berarti KPK sudah memutuskan untuk kembali mengeluarkan Sprindik terhadap Novanto. KPK akan terlebih dulu membahasnya.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan Setya Novanto, Jumat (29/9/2017).

Penetapan Novanto sebagai tersangka oleh KPK dianggap tidak sah alias batal. Hakim juga meminta KPK untuk menghentikan penyidikan terhadap Novanto.

Hakim Cepi beralasan, penetapan tersangka Setya Novanto oleh KPK tidak sah karena dilakukan di awal penyidikan, bukan di akhir penyidikan.

Hakim juga mempermasalahkan alat bukti yang digunakan KPK untuk menjerat Novanto. Sebab, alat bukti itu sudah digunakan dalam penyidikan terhadap Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yang sudah divonis di pengadilan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/30/21460791/politisi-golkar-kpk-politis-jika-kembali-tetapkan-setya-novanto-tersangka

Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke