Salin Artikel

Analogi Tiga Maling Ayam dan Putusan Praperadilan Setya Novanto...

Melalui akun Facebook yang ditulis pada Sabtu (30/9/2017), Adnan menyampaikan kritik terhadap putusan itu dengan membuat analogi kasus pencurian ayam yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Setelah satu orang pelaku tertangkap dan ditahan karena terbukti mencuri ayam, maka ayam hasil curian tersebut tidak bisa digunakan aparat penegak hukum sebagai barang bukti untuk memproses hukum dua pelaku lain.

"Logika Cepi lskandar: Ada 3 orang bersama-sama maling ayam, polisi baru tangkap yang pertama sebagai tersangka, yang kedua ditangkap kemudian, juga ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti ayam yang dicuri. Pelaku kedua mengajukan praperadilan. Hakim mengabulkan praperadilan tersangka kedua dengan alasan ayam yang dipakai untuk alat bukti adalah ayam yang sama untuk tersangka Pertama. Menurut hakim, ayamnya harus beda. #PraperSetnov #HakimadalahHukum," demikian post yang diunggah Adnan.

Pada konteks kasus e-KTP, sejumlah barang bukti telah digunakan dalam Pengadilan Tipikor untuk mengungkap penerimaan suap kepada dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

KPK sudah menggunakan sejumlah alat bukti itu untuk menjerat Irman dan Sugiharto yang sudah mendapatkan vonis hakim. Namun, menurut hakim Cepi, barang bukti tersebut tidak bisa digunakan untuk menjerat Setya Novanto.

"Itulah yang dianggap hakim Cepi tidak sah," kata Adnan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Menurut Adnan, pertimbangan putusan tersebut di luar dugaan yang kemudian justru membuat publik tertawa karena merasa kesal.

"Alasan hakim justru membuat orang orang tertawa. Makanya banyak joke-joke yang muncul, salah satunya menyebut 'Tanggal 29 September sebagai Hari Kesaktian Setya Novanto'," kata Adnan.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai, putusan Cepi memudahkan para koruptor lolos dari jeratan hukum, terutama yang melakukannya secara bersama-sama.

Sebab, penegak hukum, dalam hal ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, akan kesulitan jika harus mencari barang bukti untuk menjerat lebih dari satu tersangka untuk kasus yang sama.

"Jadi ini akan mempermudah sebetulnya, (mempermudah) orang untuk melakukan tindak pidana korupsi. Tapi jangan sendiri, melakukannya secara berjemaah," kata Ray.

(Baca: Putusan Praperadilan Novanto Dinilai Beri Celah Korupsi Bersama-sama)

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/30/18413871/analogi-tiga-maling-ayam-dan-putusan-praperadilan-setya-novanto

Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke