Hal itu disampaikan saat Pimpinan DPR menerima perwakilan peserta aksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menegaskan, partainya sejak awal menolak Perppu tersebut karena dianggap bertentangan dengan kebebasan berpendapat.
Menurut Fadli, UUD 1945 menyebutkan negara menjamin kebebasan berpendapat.
"Saya termasuk yang menolak. Atas nama Gerindra, saya menolak Perppu ini," ujar Fadli di Ruang Pertemuan Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Baca: Tolak Perppu Ormas dan Kebangkitan PKI, Alumni 212 Akan Gelar Aksi 299
Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang turut hadir dalam audiensi tersebut.
Ia mengatakan, sejak awal PKS juga menolak kehadiran Perppu Ormas karena bertentangan dengan sistem demokrasi.
Menurut dia, pemerintah hanya perlu menggugat ke pengadilan jika menemukan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, bukan dengan membubarkannya.
"Jadi kami seperti Gerindra, menolak Perppu Ormas. Kami instruksikan wakil-wakil kami di DPR untuk sebisa mungkin menolak Perppu Ormas," kata Jazuli.
Demikian pula anggota Fraksi PAN Daeng Muhammad. Ia mengaku akan menyampaikan kepada fraksinya untuk menolak Perppu tersebut.
"Saya yakin, Ketum (Ketua Umum) dan semua jajaran akan sebahu dan sejalan dengan Gerindra dan PKS," ujar Daeng.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/29/17022261/kepada-perwakilan-aksi-299-pan-gerindra-dan-pks-janji-tolak-perppu-ormas-di