Salin Artikel

KPK: Kami Masih Percaya Kalau Novanto Sakit

Novanto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Pemeriksaan Novanto sebagai tersangka tidak kunjung dilakukan lantaran yang bersangkutan sakit keras.

"Sampai sejahat ini, kami masih percaya kalau dia sakit," kata Saut, ditemui usai pemutaran film antikorupsi di Erasmus Huis, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

"Penyidik-penyidik kami punya akal juga dong. Jadi, ketika nanti benar-benar itu ada sesuatu (di balik alasan sakitnya) kami akan ambil dissenting opinion," ujarnya.

(baca: KPK Sebut Dua Alat Bukti Keterlibatan Novanto Didapat Sejak Penyelidikan)

Saut menjelaskan, kondisi Novanto memang tengah diberikan penanganan medis. Bahkan beberapa hari lalu Novanto sudah menjalani kateterisasi jantung.

Dia menyampaikan, dokter KPK juga sudah berkomunikasi dengan dokter yang menangani Novanto. Sejauh ini, kata Saut, KPK menerima alasan Novanto sedang sakit hingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.

Saut menegaskan, KPK tidak bisa bertindak sewenang-wenang terhadap seorang tersangka.

"Enggak boleh abuse. Ketika orang sakit kan enggak bisa (diperiksa)," imbuh Saut.

Awal sakitnya, Novanto diduga terkena vertigo. Dia jatuh pingsan saat sedang bermain pingpong di rumahnya. Pada Selasa (12/9/2017) Novanto menjalani serangkaian tes kesehatan.

Kemudian pada Jumat (15/9/2017) istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, mengatakan ada beberapa penyakit lain di organ tubuh suaminya yang muncul seperti penurunan fungsi ginjal.

Novanto sudah bisa duduk dan berdiri, namun terkadang vertigonya kambuh sehingga harus kembali berbaring.

Selasa lalu (18/9/2017) Novanto menjalani kateterisasi jantung di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/22/23055021/kpk-kami-masih-percaya-kalau-novanto-sakit

Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke