Salin Artikel

Jaksa Agung: Pernyataan Saya Dipelesetkan

Ia menegaskan, tak ada keinginan memangkas kewenangan KPK dalam hal penuntutan.  

Pernyataan soal itu disampaikan Prasetyo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, beberapa hari lalu.

"Banyak pihak yang memelesetkan pernyataan saya. Ini satu hal yang harusnya tidak terjadi," ujar Prasetyo, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/9/2017) malam.

Prasetyo mengatakan, beberapa media salah mengutip pernyataannya sehingga dimaknai berbeda dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca: Jaksa Agung, Pelemahan KPK, dan Daftar Silang Pendapat di Pemerintahan Jokowi

Menurut Prasetyo, ia hanya menerangkan kinerja lembaga anti-korupsi di Malaysia dan Singapura.

Di kedua negara tersebut, meski punya kewenangan khusus, tetapi fungsi penuntutan tetap berada di kejaksaan.

Hal ini membuat indeks persepsi korupsi di dua negara itu tinggi, jauh di atas Indonesia.

"Ya memang Malaysia kan begitu kan. Karena minta penjelasan, ya dijelaskan di Malaysia seperti apa," kata Prasetyo.

"Tapi tidak berarti bahwa kita mau menuntut supaya penuntutan diserahkan ke kejaksaan," lanjut dia.

Koordinasi supervisi juga dilakukan antara Kejaksaan, Polri, dan KPK. Bahkan, Kejaksaan juga menunjang sumber daya manusia di KPK dengan mengirimkan jaksa-jaksa.

"Banyak jaksa kami yang kami kirimkan ke sana. Jaksa pilihan semua, jangan salah. Kejaksaan masih perlukan keberadaan mereka," kata Prasetyo.

Ia mengingatkan, sudah banyak yang dilakukan kejaksaan untuk KPK karena adanya kesadaran bahwa KPK masih sangat dibutuhkan di Indonesia.

Korupsi masih masif, oleh karena itu sinergi antar-lembaga penegak hukum sangat diperlukan.

"Kalau ada pendapat ke kiri, ke kanan, ke sana, ke mari, sayang ada pemberitaan seperti itu. Itu justru akan mengadu domba sesama penegak hukum," kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat, Prasetyo bercerita bagaimana pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura.

Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.

"Baik KPK Singapura dan Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja. Dan meskipun KPK Malaysia memiliki fungsi penuntutan tapi dalam melaksanakan kewenangan tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu ke Jaksa Agung Malaysia," ujar Prasetyo.

Menurut dia, model pemberantasan korupsi seperti itu justru lebih efektif ketimbang di Indonesia.

Hal tersebut, kata Prasetyo, terlihat melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Malaysia dan Singapura yang lebih tinggi ketimbang Indonesia. Saat ini, IPK Malaysia sebesar 49 dan menempati peringkat 55 dari 176 negara.

Sementara, Singapura dengan IPK sebesar 84 menduduki peringkat 7. Indonesia saat ini memiliki skor IPK 37 dan berada di peringkat 90.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/14/20282921/jaksa-agung-pernyataan-saya-dipelesetkan

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke