Salin Artikel

KPK Periksa Wali Kota Tegal sebagai Tersangka

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Siti akan diperiksa sebagai tersangka pada kasus tersebut.

"SMS akan diperiksa sebagai tersangka," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2017).

Dalam kasus ini, selain Siti, KPK juga menetapkan pengusaha bernama Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi sebagai tersangka.

Siti diduga menerima suap Rp 5,1 miliar. Uang suap itu diduga untuk ongkos politik Siti yang berniat mencalonkan diri sebagai wali kota Tegal untuk periode 2019-2024.

Uang suap itu disebut dikumpulkan bersama Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung, dalam tujuh bulan terakhir.

Diduga, pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal Tahun Anggaran 2017.

Nilai Rp 1,6 miliar didapat dari jasa pelayanan total yang diindikasikan diterima dalam rentang Januari sampai Agustus 2017. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 200 juta ditemukan saat operasi tangkap tangan dilakukan.

Sementara itu, sisa Rp 100 juta ditransfer ke dua rekening Amir, masing-masing Rp 50 juta. Selain itu, Siti diduga menerima fee sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari hingga Agustus 2017.

Pemberian diduga berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari Kepala Dinas.

Dalam kasus ini, Siti dan Amir diduga merupakan pihak penerima. Sedangkan Cahyo disebut sebagai sebagai pihak pemberi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/14/10580461/kpk-periksa-wali-kota-tegal-sebagai-tersangka

Terkini Lainnya

Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke