Dugaan awal, Novanto menderita vertigo. Ia jatuh pingsan saat sedang bermain pingpong di rumahnya.
Hingga Selasa (12/9/2017) pagi ini, serangkaian tes kesehatan masih dilakukan terhadap Novanto.
"Kemarin sudah diambil pemeriksaan MRI, dan sudah dilakukan USG tadi pagi," ujar Nurul saat ditemui di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Baca: KPK Akan Cek Kesehatan Setya Novanto
Namun, Nurul tidak dapat memberitahu hasil pemeriksaan kesehatan tersebut. Menurut dia, analisis medis hanya bisa disampaikan oleh dokter yang menangani.
Nurul mengatakan, saat ini Novanto masih diinfus dan diminta beristirahat.
"Kalau menirut permintaan dokter supaya istirahat total," kata Nurul.
Ia menduga, Ketua Umum Partai Golkar itu kelelahan karena serangkaian acara yang padat.
Sebelumnya, Novanto sempat melakukan kegiatan di Bali. Kemudian, pada akhir pekan, Novanto melakukan rutinitas berolah raga di rumah.
Saat itulah diduga tubuhnya sudah terlalu lelah. Di rumah sakit, Novanto didampingi keluarga dan sejumlah rekannya.
"Tapi tidak bisa terlalu banyak ngobrol. Disarankan dokter tidak usah banyak terima tamu. Tapi bagaimana, tidak bisa menolak tamu," kata Nurul.
Baca: Alasan Sakit, Setya Novanto Tak Penuhi Pemeriksaan di KPK
Sebelumnya, Setya Novanto tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/9/2017), karena sakit.
Sedianya, ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Hasil pemeriksaan medis, gula darah Novanto naik setelah melakukan olah raga pada Minggu lalu.
Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan, Novanto telah mengidap masalah gula darah dalam lima tahun belakangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, gula darahnya naik dan implikasinya itu ke fungsi ginjal dan ngaruh juga ke jantung," kata Idrus di Gedung KPK.
Dalam kasus e-KTP, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan.
Rencananya, sidang perdana digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang tersebut diundur.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/12/13335111/sakit-setya-novanto-jalani-serangkaian-tes-kesehatan