Salin Artikel

Sidang Praperadilan Setya Novanto, Ratusan Polisi Amankan PN Jaksel

"Pengamanan sekitar 125 personel," kata Purwanta saat dihubungi, Selasa (12/9/2017).

Dia melanjutkan, ratusan personel itu terdiri dari Polsek Pasar Minggu sebanyak 20 personel, Sabhara Polda Metro Jaya 90 personel, Intel Polres Jakarta Selatan 2 personel, Sabhara Polres Jakarta Selatan 6 personel, Propam Polres Jaksel 1 personel, dan Pamdal PN Jaksel sebanyak 6 personel.

Pada pukul 08.00 WIB, lanjut Purwanta, massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Golkar hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumlah massa menurut dia 150 orang.

Massa disebut tidak terlihat membawa perangkat aksi. Tuntutan massa, kata Purwanta, adalah untuk mengawal sidang.

"Mengawal sidang dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, (dengan) pemohon Setya Novanto (Ketua DPR), melawan termohon KPK," ujar Purwanta.

Pada pukul 09.45 WIB, sidang belum mulai. Purwanta menyatakan situasi masih aman dan terkendali.

"Bahwa massa yang sementara hadir tidak melakukan orasi atau membentang spanduk, tujuan hanya mengawal persidangan," ujar Purwanta.

Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna menyatakan, pengamanan oleh kepolisian dalam rangka mengantisipasi dan memberi keamanan dan kenyamanan di pengadilan, khususnya bagi aparat pengadilan dalam menggelar perkara ini.

"Pihak kepolisian kan mereka punya SOP (prosedur) dalam penanganan, kemudian bentuknya seperti apa kami serahkan kepada mereka," ujar Made.

Ia memastikan sidang praperadilan Novanto melawan KPK ini tidak mengganggu jalannya sidang lain di PN Jaksel.

"Ruangan-ruangan tetap akan ada sidang," ujar Made.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/12/10234981/sidang-praperadilan-setya-novanto-ratusan-polisi-amankan-pn-jaksel

Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke