Salin Artikel

Soal Bayi Debora, Anggota DPR Nilai RS Seharusnya Alokasikan Dana CSR

Faktor biaya menjadi penghambat pihak medis memberikan perawatan segera.

Melihat kasus bayi Debora ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, seharusnya pihak rumah sakit bisa memberikan pelayanan kesehatan terlebih dahulu apabila pasien dalam kondisi gawat darurat.

Dia menuturkan, meskipun rumah sakit tersebut tidak ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, semestinya ada dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang bisa digunakan.

"Katakanlah ada masalah dengan BPJS, seharusnya rumah sakit bisa mengalokasikan dari dana CSR," kata Sodik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menuturkan, di samping berharap dari belas kasih perusahaan, kasus seperti bayi Debora ini tidak akan terjadi lagi di masa mendatang jika seluruh pemangku kepentingan turut serta dalam program jaminan sosial.

"Intinya perlindungan kesehatan dan perlindungan sosial dipergunakan secara maksimum sehingga tidak ada korban," kata Sodik.

CSR belum diwajibkan

Dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, perusahaan di Indonesia masih berpegang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Mengacu UU PT, kewajiban soal pemberian CSR hanya terbatas pada perseroan atau perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam.

Dalam usulan RUU CSR, DPR menyebutkan bahwa besaran dana CSR yang harus diberikan perusahaan mencapai 2 persen, 2,5 persen, atau 3 persen dari keuntungan.

(Baca: DPR Siapkan UU soal CSR, Perusahaan Akan Dibebankan 2 Persen hingga 3 Persen)

Rencana DPR memperluas kewajiban pemberian CSR itu terkendala penolakan dari pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) misalnya, menolak rencana dibuatnya UU CSR.

Apindo menilai, UU CSR kontraproduktif terhadap daya saing industri domestik. Sebab, di mana pun, CSR hanya bersifat suka rela dan bukannya wajib.

(Baca: Apindo Nilai RUU CSR Justru Gembosi Daya Saing Industri Domestik)

Sampai saat ini RUU CSR pun tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2017.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/11/13093261/soal-bayi-debora-anggota-dpr-nilai-rs-seharusnya-alokasikan-dana-csr

Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke