Seruan Henry yang juga anggota Panitia Khusus Angket KPK itu dinilai inkonsisten dengan klaim yang kerap disampaikan pihak pansus bahwa mereka ingin memperkuat KPK.
"Selama ini setiap kali disodor dengan pertanyaan soal misi pembentukan Pansus Angket KPK, mereka selalu menjawab ingin memperkuat KPK. Sayangnya misi itu tak nyambung dengan sesumbar wacana yang disuarakan dengan nyaring akhir-akhir ini yang memperlihatkan kecenderungan DPR untuk mengenyahkan KPK," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, Minggu (11/9/2017).
Lucius juga memandang bahwa seruan pembekuan KPK mempertegas pertentangan antara rakyat dan para wakil mereka. Ketika wakil rakyat menyuarakan sesuatu yang bertentangan dengan aspirasi warga, lanjut dia, maka sesungguhnya mereka gagal sebagai wakil rakyat.
"Kalau gagal, artinya pesan selanjutnya, orang-orang ini tak pantas disodorkan lagi oleh parpol dalam daftar caleg pemilu ke depannya," kata Lucius.
"Jika masih diajukan sebagai caleg, maka itu artinya parpol punya sikap serupa dengan anggota yang menginginkan pembubaran dan pembekuan KPK," ujar dia.
Jika melihat fenomena kerja Pansus Angket KPK, lanjut Lucius, peran parpol untuk memastikan sikap kadernya tetap mendukung KPK dinilai tidak muncul. Pernyataan kontroversial anggota DPR yang menginginkan pembekuan KPK juga kurang mengundang ketegasan sikap parpol.
Selain itu, sikap fraksi yang biasanya selalu bertentangan satu sama lain dalam sejumlah isu di parlemen seperti saat membahas Undang-Undang Pemilu, dinilainya justru hilang dalam isu terkait KPK ini.
"Bahwa ada parpol yang bergabung di pansus, dan ada yang tidak, itu tampak hanya formalitas saja. Yang tak ada di pansus juga nampak tak memperlihatkan sikap yang berlawanan dengan wacana pembubaran KPK yang berhembus dari pansus," ujar Lucius.
Jadi, kata Lucius, dengan munculnya niat seperti membekukan, membubarkan KPK, sesungguhnya tengah mengonfirmasi sikap penolakan yang sama terhadap pemberantasan korupsi oleh KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/11/07585101/wacana-pembekuan-dinilai-memperlihatkan-upaya-mengenyahkan-kpk