Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Geledah Kantor Syahbandar Tanjung Emas

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus suap yang melibatkan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan Rabu (6/9/2017) pukul 09.30 WIB.

"Dari penggeledahan diamankan sejumlah dokumen terkait dengan kegiatan pekerjaan yang dimenangkan oleh PT Adi Guna Keruktama," kata Febri, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Seperti diketahui, selain Tonny, KPK menetapkan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan, sebagai tersangka. Adiputra merupakan pihak yang diduga menyuap Tonny.

Suap itu diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Menurut Febri, tim yang melakukan penggeledahan masih bekerja di lapangan.

"Tim masih di lapangan jadi nanti akan kami sampaikan update lebih lanjut terkait dengan hal tersebut," ujar Febri.

Tonny sebelumnya ditangkap di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017). Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang lebih dari Rp 20 miliar.

Menurut KPK, dari jumlah tersebut, uang Rp 1,174 miliar yang berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.

Suap itu diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/06/19151051/kasus-suap-dirjen-hubla-kpk-geledah-kantor-syahbandar-tanjung-emas

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke