Ditemui usai pengumuman Perpres di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/8/2017), Muhadjir mengatakan, tidak mau banyak berkomentar karena tidak memiliki kewenangan.
Muhadjir justru meminta para jurnalis bertanya kepada Mensesneg Pratikno.
"Pak Mensesneg yang punya otoritas," kata Muhadjir.
Adapun, Perpres 87/2017 ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 yang sebelumnya diterbitkan Muhadjir.
Baca: Ini Perbedaan Aturan Hari Sekolah pada Permendikbud dan Perpres
Permen tersebut ditolak oleh kalangan Nahdlatul Ulama karena mengatur waktu sekolah selama 5 hari dalam seminggu atau 8 jam dalam sehari.
Kebijakan sekolah 8 jam tersebut dianggap bisa mematikan sekolah madrasah diniyah yang jam belajarnya dimulai pada siang hari.
Saat terus didesak mengenai perbedaan antara Perpres dan Permen yang diterbitkannya, Muhadjir juga hanya menjawab singkat.
Ia meminta para jurnalis membaca dan membandingkan sendiri isi Perpres dan Permen tersebut.
"Kan belum baca Perpresnya. Nah nanti kalau sudah baca baru tanya ke saya," kata dia.
Baca: Jokowi Teken Perpres Pendidikan Karakter, Kewajiban Sekolah 8 Jam DihapusSetelah terus didesak, akhirnya Muhadjir menjawab salah satu perbedaan Perpres dan permen adalah terkait hari sekolah.
Pasal 9 Perpres mengatur waktu sekolah yang opsional. Setiap sekolah bisa memilih melaksanakan pembelajaran selama 5 hari atau 6 hari.
Tak ada lagi kewajiban sekolah 5 hari seminggu atau 8 jam sehari.
"Jadi sifatnya opsional. Jadi ada lima hari, ada enam hari," ujar dia.
Muhadjir mengatakan, dengan terbitnya Perpres ini, ia juga akan segera menerbitkan Permen baru yang sesuai dengan Perpres.
"Kira-kira dalam minggu ini kami siapkan peraturan menteri yang menjadi turunan dari Perpres, termasuk kandungan Permendikbud 23 yang tidak sesuai dengan Perpres kan harus tidak diberlakukan," ujar Muhadjir.
Baca: Mendikbud Tak Dampingi Jokowi Umumkan Perpres Pendidikan KarakterTak hanya irit bicara, dalam acara jumpa pers, Muhadjir juga tidak ikut mendampingi Presiden Jokowi menyampaikan pengumuman terbitnya Perpres Penguatan Pendidikan Karakter.
Pantauan Kompas.com, Muhadjir sebenarnya hadir di lokasi jumpa pers di Istana Merdeka.
Namun, ia memilih berdiri jauh di belakang bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, tidak mendampingi Jokowi memberi pernyataan kepada para jurnalis.
Jokowi justru didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta para pimpinan ormas.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/06/15251141/mendikbud-merasa-tak-punya-otoritas-komentari-perpres-pendidikan-karakter