Salin Artikel

Novel Sebut Direktur Penyidikan Halangi Pemeriksaan Polisi di KPK

Novel yang enggan tebang pilih terhadap pemeriksaan saksi kasus korupsi kerap menentang perintah tersebut.

"Seumpama, ketika terkait, contohnya, anggota Polri, apabila beliau menentang, tidak boleh dipanggil, pasti saya bilang oh tidak bisa demikian," ujar Novel dalam wawancara eksklusif dengan Aiman di Kompas TV, Senin (4/9/2017) malam.

"Ini contoh ya. Di beberapa kasus yang terkait anggota Polri, tidak pernah muncul. Ini satu indikator yang jelas," lanjut dia.

Namun, Novel enggan secara spesifik menjelaskan kasus apa saja. (baca: Dalam Dua Kasus Ini, Tak Ada Polisi yang Diperiksa KPK)

Pada 2016, setidaknya ada dua kasus yang diduga melibatkan personel Polri.

Pertama, kasus sugaan suap penerimaan anggota Polri di Polda Sumatera Selatan. Kasus tersebut berhenti pada proses etik.

Empat oknum perwira menengah yang terlibat diberhentikan dari jabatannya. Kemudian, tundak pidana korupsi dalam kasus ini tak berlanjut.

Kedua, kasus sugaan suap di Mahkamah Agung (MA). Kasus ini menyeret Sekretaris MA tahun 2016, Nurhadi.

(Baca: Direktur Penyidikan KPK Klaim Penyidik Polri Lebih Berintegritas Dibanding Pegawai Internal)

Saat rumahnya digeledah, ditemukan uang sebesar Rp 1,7 miliar. Empat anggota Polri yang menjadi ajudan Nurhadi diduga mengetahui soal transaksi uang tersebut. Namun, KPK tak kunjung memintai keterangan mereka.

Oleh karena itu, Novel tak heran jika dirinya disebut sebagai penyidik yang keras dan punya kekuatan di KPK.

Untuk urusan tersebut, Novel tidak bisa tinggal diam. Ia mengatakan, semua pihak terkait yang berperkara harus diproses dengan cara yang sama.

(Baca: Direktur Penyidikan KPK: Selama 29 Tahun, Baru Kali Ini Saya Bantah Pimpinan)

Novel mengakui, sudah jadi rahasia umum bahwa KPK tidak akan menyentuh perkara di mana di dalamnya ada anggota Polri terlibat.

"Jadi pembicaraan di internal KPK, ketika berhubungan Polri, tidak diproses. Padahal bisa saja KPK kerja sama dengan polri untuj ditangani bersama ketika ada oknum polisi," kata Novel.

Novel mengatakan, sudah cukup banyak penanganan kasus terkait anggota kepolisian yang tidak berjalan optimal. Padahal, kata dia, pembiaran oknum di tubuh Polri dapat membahayakan institusi itu sendiri.

Tak hanya di internal KPK, kata Novel, penegak hukum lain juga mempertanyakan mengapa KPK tak pernah menindak polisi. Hal tersebut juga kerap dibahas di Wadah Pegawai.

Novel, selaku Ketua Wadah Pegawai, yang paling lantang bersuara untuk menolak saat ada wacana mendatangkan perwira menengah Polri untuk menjadi penyidik senior KPK. Ia ingin independensi KPK tetap terjaga.

"Selama KPK ada, belum ada rekrutmen penyidik senior. Kalau ada rekrutmen, ada peluang orang itu bermasalah atau berhubungan dengan pihak tertentu besar. Resikonya besar," kata Novel.

Novel menilai, akan lebih baik jika KPK punya penyidik sendiri. Kalaupun dari Polri, personel yang dibawa statusnya masih junior dengan pangkat maksimal Kompol.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/05/06455031/novel-sebut-direktur-penyidikan-halangi-pemeriksaan-polisi-di-kpk

Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke