Salin Artikel

Ketua TPF Rohingya: Myanmar Batalkan Tuntutan terhadap 8 Jurnalis

"Pemerintah Myanmar telah menarik kembali tuntutan kriminal atas delapan wartawan yang ditahan beberapa waktu lalu karena melakukan peliputan di sana," ujar Marzuki di Sekretariat Amnesty International bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/9/2017).

Berdasarkan informasi yang didapat TPF, kedelapan jurnalis itu adalah Aye Nai dan Pyae Phone Naing (Democratic Voice of Burma) dan Thein Zaw beserta empat rekannya (the Irrawaddynewspaper).

Para jurnalis itu sempat dituntut dengan undang-undang dokumentasi yang berlaku di negara itu.

Menurut Marzuki, penarikan tuntutan tersebut merupakan hal positif yang patut mendapatkan apresiasi. Setidaknya setelah isu diskriminasi dan kekerasan yang dilakukan militer terhadap kaum Rohingya pertengahan 2017 ini.

Hal itu menjadi isyarat bahwa pemerintahan Myanmar sudah mulai membuka diri terhadap tekanan internasional.

"Ini perkembangan yang cukup signifikan yang datang dari pihak militer. Harapan kami selanjutnya adalah (pemerintah Myanmar) bisa bekerjasama dengan negara-negara yang membantu penyelesaian konflik di sana," ujar Marzuki.

TPF PBB untuk Rohingya dibentuk untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.

(Baca Marzuki Darusman: Myanmar Alami Krisis Pembangunan, HAM, dan Keamanan)

Marzuki menyebutkan, dalam sepekan terakhir, TPF sibuk menetapkan desain kerja ke depan. Mulai dari menetapkan lingkup wilayah yang akan diteliti, berkomunikasi dengan sejumlah tokoh hingga metodologi apa yang digunakan untuk mencari dugaan pelanggaran HAM di Myanmar.

Tim ini telah menyampaikan laporan pada Agustus dan September yang menjabarkan bahwa saat ini Myanmar mengalami krisis pembangunan, HAM, dan keamanan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/03/19205191/ketua-tpf-rohingya-myanmar-batalkan-tuntutan-terhadap-8-jurnalis

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke