"Terkait dengan Amir Mirza, maka hari ini dia sudah dipecat oleh DPP," kata Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G Plate saat dihubungi, Rabu (30/8/2017).
Johnny menegaskan partainya tak mennoleransi semua tindak pidana korupsi mulai dari tingkat pusat hingga ranting, termasuk kader yang duduk di legislatif maupun eksekutif.
Terlebih, Amir disebut menjadi salah satu pihak yang ikut dijaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Sanksi tegas tetap dijatuhkan meski masih ada asas praduga tak bersalah.
"Karena ini OTT, maka kami merasa ini cukup jelas buktinya oleh KPK. Sehingga kami tidak menunggu proses hukum tapi langsung mengambil keputusan," tuturnya.
(Baca: Siapa Amir Mirza Hutagalung yang Disebut-sebut Wali Kota Tegal?)
Anggota Komisi XI DPR itu menambahkan, kasus ini sekaligus peringatan bagi seluruh kader Partai Nasdem untuk menjauhi semua langkah yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Siapapun juga, itu akan segera diberhentikan," tutur Johnny.
Sebelumnya, saat keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Siti Masitha mengatakan, dirinya hanya korban dari seseorang bernama Amir Mirza Hutagalung.
"Saya korban Amir Mirza Hutagalung," ujar Siti di gedung KPK, Jakarta, Rabu. Amir diketahui sebagai Ketua Partai Nasdem Kabupaten Brebes. Pria yang kerap disebut sebagai teman dekat Siti itu juga dijaring KPK pada hari yang sama.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/31/01324171/nasdem-langsung-pecat-amir-mirza-tanpa-tunggu-proses-hukum-di-kpk