Siti Masitha terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menggelar rapat di kantornya kemarin.
"Protap Partai Golkar, siapa pun kader Golkar apalagi pengurus secara otomatis kami tugaskan pada ketua bidang hukum dan HAM untuk melakukan pendampingan sekaligus mengawal untuk memastikan proses hukum yang ada betul-betul didasarkan pada fakta hukum yang ada," ujar Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Menurut Idrus, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menugaskan pengurus DPD Partai Golkar Jawa Tengah untuk mencari tahu duduk permasalahan.
Pengurus pusat juga akan melakukan rapat terbatas antarkoordinator bidang kepartaian untuk melakukan kajian terkait langkah lanjutan yang akan diambil partai.
Namun, kejadian ini membuat Golkar memastikan tidak lagi mengusung Siti pada Pilkada Tegal 2018. Hal itu sebelumnya telah diusulkan oleh beberapa orang dari DPD Golkar Jateng, namun usulan tersebut belum secara institusi.
"Dengan adanya OTT ini maka tidak mungkin lagi kami calonkan," kata Idrus.
Dengan adanya sederetan kader partai yang terjerat kasus korupsi, Golkar mengingatkan kembali agar setiap kader, terutama yang menjabat di eksekutif dan legislatif untuk melaksanakan aturan yang ada dan menghindari jeratan hukum.
"Jangan sampai terlibat persoalan hukum. Ini perilaku pribadi dan tentu Partai Golkar secara institusional pasti akan mengambil tindakan," tuturnya.
Siti Masitha atau yang akrab disapa "Bunda Sitha" diduga ditangkap terkait suap proyek infrastruktur dan perizinan di Pemerintahan Kota Tegal. Hingga saat ini KPK belum memberikan informasi detil terkait perihal penangkapan tersebut.
Siti masih dalam pemeriksaan intensif KPK. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers hari ini.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/30/14265311/golkar-akan-beri-bantuan-hukum-untuk-wali-kota-tegal-siti-masitha