Salin Artikel

Golkar Akan Beri Bantuan Hukum untuk Wali Kota Tegal Siti Masitha

Siti Masitha terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menggelar rapat di kantornya kemarin.

"Protap Partai Golkar, siapa pun kader Golkar apalagi pengurus secara otomatis kami tugaskan pada ketua bidang hukum dan HAM untuk melakukan pendampingan sekaligus mengawal untuk memastikan proses hukum yang ada betul-betul didasarkan pada fakta hukum yang ada," ujar Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Menurut Idrus, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menugaskan pengurus DPD Partai Golkar Jawa Tengah untuk mencari tahu duduk permasalahan.

Pengurus pusat juga akan melakukan rapat terbatas antarkoordinator bidang kepartaian untuk melakukan kajian terkait langkah lanjutan yang akan diambil partai.

Namun, kejadian ini membuat Golkar memastikan tidak lagi mengusung Siti pada Pilkada Tegal 2018. Hal itu sebelumnya telah diusulkan oleh beberapa orang dari DPD Golkar Jateng, namun usulan tersebut belum secara institusi.

"Dengan adanya OTT ini maka tidak mungkin lagi kami calonkan," kata Idrus.

Dengan adanya sederetan kader partai yang terjerat kasus korupsi, Golkar mengingatkan kembali agar setiap kader, terutama yang menjabat di eksekutif dan legislatif untuk melaksanakan aturan yang ada dan menghindari jeratan hukum.

"Jangan sampai terlibat persoalan hukum. Ini perilaku pribadi dan tentu Partai Golkar secara institusional pasti akan mengambil tindakan," tuturnya.

Siti Masitha atau yang akrab disapa "Bunda Sitha" diduga ditangkap terkait suap proyek infrastruktur dan perizinan di Pemerintahan Kota Tegal. Hingga saat ini KPK belum memberikan informasi detil terkait perihal penangkapan tersebut.

Siti masih dalam pemeriksaan intensif KPK. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers hari ini.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/30/14265311/golkar-akan-beri-bantuan-hukum-untuk-wali-kota-tegal-siti-masitha

Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke