Salin Artikel

DPR Bantah Ada Wacana Dana Rutin Parpol

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali yakin tak pernah ada pembahasan dana rutin di komisinya.

Adapun, Komisi II merupakan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri.

"Saya belum mendengar usulan itu muncul dari Komisi II," kata Amali melalui pesan singkat, Selasa (29/8/2017).

Politisi Partai Golkar itu menduga pembicaraan dana rutin parpol muncul dalam forum Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Baca: Kenaikan Dana Parpol Masih Tunggu Diteken Jokowi

Terkait hal tersebut, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy juga membantahnya.

"Enggak ada wacana itu, tidak pernah dibicarakan," ujar Lukman.

Sementara, mengenai besaran dana parpol Rp 1.000 juga masih akan dibahas formulanya di Komisi II.

Hal itu dilakukan untuk menjamin keadilan bagi setiap parpol.

Lukman menyebutkan, ada tiga opsi formula, yakni dana parpol dari 100 persen jumlah suara, 70 persen (perolehan suara) berbanding 30 persen (rata) dan 80 persen (perolehan suara) berbanding 20 persen (rata).

"Tergantung kesepakatan di Komisi II nanti," ucap Wakil Ketua Komisi II itu.

Baca: Mendagri Pastikan Pemerintah Tolak Permintaan DPR soal Dana Rutin Parpol

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Fadli Zon. Ia mengaku belum mendengar soal dana rutin itu.

"Mengenai dana rutin saya sendiri belum tahu," kata Fadli.

Meski demikian, ia menyambut positif wacana tersebut.

Sebab, dana parpol saat ini dinilai bukan sebagai peningkatan melainkan pemulihan.

Besaran dana parpol Rp 1.000 pernah diberikan pada zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Fadli menilai, dana parpol akan signifikan dampaknya jika besarannya setidaknya Rp 5.000.

Jika memang ada wacana mengenai adanya anggaran rutin parpol ia menilai perlu ada pembahasan mekanismenya.

"Kalau ada usulan lain tentang rutin itu, saya kira itu akan juga bagus saja," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa DPR kembali mengusulkan adanya dana bantuan rutin untuk partai politik.

Dana bantuan rutin itu anggaran baru yang diusulkan di luar dana bantuan parpol yang sudah dinaikan pemerintah menjadi Rp 1.000 per suara. 

Menurut Tjahjo, sejauh ini mekanisme atas bantuan tersebut, termasuk besaran nominalnya masih belum jelas.

Tjahjo menyebutkan, hal itu baru sekadar masukan yang akan dibicarakan lebih lanjut antara Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR.

"Itu baru usulan DPR, karena kalau yang Rp 1000 itu kan adil. Artinya kalau parpol perolehan kursinya banyak, maka akan dapat dana bantuan yang besar dari pemerintah," kata Tjahjo dikutip dari laman resmi www.kemendagri.go.id, Selasa (29/8/2017).

Kata Tjahjo, DPR beralasan, jika bantuan pemerintah kepada partai politik hanya dilihat dari perolehan kursi, hal itu justru dianggap kurang adil sehingga perlu didukung dengan bantuan wajib secara rutin.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/30/09005401/dpr-bantah-ada-wacana-dana-rutin-parpol

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke