Salin Artikel

Direktur Penyidikan KPK Akui Ada Penyidik yang Bertemu Miryam di Luar Pemeriksaan

Pertemuan itu terjadi di luar jadwal pemeriksaan. Mereka mendatangi rumah Miryam tanpa diketahui apa yang dibicarakan.

Ia mengungkapkan, para penyidik juga mendatangi anggota DPR selain Miryam.

"Bukan cuma, datang ke rumah Miryam kemudian datang ke rumah anggota DPR yang lain. Itu ada saksinya Pak, dan itu diucapkan di ruang persidangan," ujar Aris, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Baca: Direktur Penyidikan KPK: Tuduhan Terima Rp 2 M, Luar Biasa Hancurkan Karakter Saya

Aris mengatakan, setelah mendatangi rumah Miryam dan anggota DPR lainnya, ada penyidik yang lapor kepadanya terkait pertemuan tersebut.

Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui ada pertemuan antara penyidik KPK dan Miryam serta anggota DPR lainnya.

Aris juga mengaku tak pernah menginstruksikan penyidiknya untuk menemui Miryam dan sejumlah anggota DPR.

"Emang ada penyidik yang di pemeriksaan saya sampaikan ada penyidk datang ke saya bahwa ada saksi seorang anggota DPR yang ingin membuka perkara. Silakan diperiksa. tapi apakah main ke rumah, saya tak pernah. Saya tak pernnah tahu ada hal itu," kata dia.

Baca: Pimpinan KPK Minta Direktur Penyidikan Tak Hadiri Pansus Angket

Sebelumnya, dalam sebuah rekaman video yang diputar saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Miryam mengungkap bahwa ada sejumlah pegawai KPK, termasuk yang disebut sebagai direktur penyidikan, yang menemui anggota Komisi III DPR.

Dalam rekaman tersebut juga menyebut Aris bertemu dengan anggota Komisi III DPR sekaligus menerima uang Rp 2 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/30/06374881/direktur-penyidikan-kpk-akui-ada-penyidik-yang-bertemu-miryam-di-luar

Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke